Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Vanessa Angel Ungkapkan Kesedihannya setelah Diberlakukan Tidak Adil dan Dipermalukan

Selama menjalani pemeriksaan hingga ditahan Vanessa Angel merasa jika tidak ada keadilan dalam kasusnya ini, hal itu diungkapkan oleh pengacaranya.

Editor: Frandi Piring
Grid.id/Youtube Trans TV Official
Vannesa Angel - Tangisan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Vanessa Angel yang terjerat kasus dugaan prostitusi telah ditahan hampir dua bulan, di Rumah Tananan (Rutan) Polda Jawa Timur. Penahananya ini terkait kasus UU ITE yakni penyebaran konten asusila.

Selama menjalani pemeriksaan hingga ditahan Vanessa Angel merasa jika tidak ada keadilan dalam kasusnya ini, hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, Milano Lubis.

Rasa ketidakadilan muncul setelah Vanessa dijatuhi pasal 55 ayat 1 UU ITE. Milano Lubis mengungkapkan seharusnya Rian Subroto, pengusaha yang menyewa Vanessa Angel juga ikut tertangkap.

"Ya dia ngerasa ga adil. Kenapa dia yang dikorbankan, kasus yang sama ga pernah kena, kenapa dia dikenakan pasal 55. Nah pasal 55 adil ga, semestinya jika diterapkan termasuk laki-lakinya," ujar Milano saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/3/2019).

Baca: 10 Narapidana Rutan Manado Bersihkan Dua Rumah Ibadah

Bahkan, Milano mempertanyakan kenapa Rian hingga saat ini masih ditutup-tutupi tidak seperti Vanessa yang terang-terangan dibuka.

"Ada apa gitu sampai segitunya menutupi laki-lakinya. Siapa laki-laki ini gitu bener pengusaha atau enggak," katanya.

Selain itu, Vanessa Angel merasa dirinya sangat dipermalukan dan tidak ada sama sekali perlindungan terhadapnya.

"Masa muncikari ditutupi Vanes dibuka terang benderang. Perlindungan Vanes sebagai korban ga ada malah dipermalukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Baca: Senin 1 April 2019, 233 CPNS Minsel Terima SK dari Bupati Paruntu

Vanessa Angel diduga menerima tarif sebesar Rp 80 juta dan dibagi bersama mucikari. Ia juga disebut sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu kali transaksi di Surabaya.

Ia saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya atas dugaan pelanggaran Undang Undang ITE terkait prostitusi online.
Vanessa Angel pun sudah dipindahkan ke Rutan Medaeng Sidoarjo.

Baca: 5 Fakta Tentang Anggia Chan, Pacar Vicky Prasetyo yang Punya Kedekatan dengan Maia Estianty

Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/03/30/diberlakukan-tidak-adil-dan-dipermalukan-vanessa-angel-ungkapkan-kesedihannya.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved