Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis VA Sakit, Pengacara Berharap Penahanan Dipindah ke Rumah

Kita harap perkaranya tidak menjadi rumit dan berlarut-larut, kasihan VA yang sedang sakit

Editor: Charles Komaling
Tribun Jatim
Vanessa Angel 

TRIBUNMANADO, JATIM -  Rahmat Santoso, kuasa hukum Artis VA, tersangka kasus pelanggaran UU ITE berharap penahanan VA dialihkan ke rumah sakit atau dibantarkan penahanannya

Alasannya VA yang saat ini menghuni Rutan Medaeng di Sidoarjo, Jawa Timur, VA sedang sakit.

"Kami ajukan pengalihan status penahanan, seminimnya pembantaran, karena kondisi VA sedang sakit," kata Rahmat, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (30/3/2019).

Pekan lalu kata Rahmat, VA dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena lambungnya mengalami luka. VA sempat mengalami demam tinggi. Rahmat juga berharap perkara hukum yang dijalani kliennya cepat selesai, tidak rumit dan berlarut-larut.

"Kita harap perkaranya tidak menjadi rumit dan berlarut-larut, kasihan VA yang sedang sakit," tambahnya.

Jumat kemarin, penahanan VA dipindahkan dari penahanan di Mapolda Jawa Timur ke Rutan Medaeng Sidorarjo, Jatim. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Sunarta mengatakan, sudah membentuk tim jaksa penuntut umum dalam perkara yang melibatkan VA.

Tim jaksa tersebut berisi jaksa gabungan dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. VA ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dari hasil pemeriksaan digital forensik, VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ngaku Sedang Sakit, Kuasa Hukum Artis VA Minta Penahanan Kliennya Dipindah ke Rumah Sakit", https://regional.kompas.com/read/2019/03/30/14571561/ngaku-sedang-sakit-kuasa-hukum-artis-va-minta-penahanan-kliennya-dipindah-ke.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved