Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prostitusi Online

Kasus PO Vannesa Angel, Bibi Ardiansyah Bantah Ada Hubungan Intim dan Klarifikasi soal 15 Transaksi

Sejumlah fakta terkuak di sidang perdana muncikari yang menjual artis Vanessa Angel. Bibi Ardiansyah dikabarkan sudah tak lagi menjadi kekasih Vanessa

Editor: Frandi Piring
tribunnews.com
Vannesa Angel - Mantan Pacar membantah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah fakta terkuak di sidang perdana muncikari yang menjual artis Vanessa Angel. Agar tak ada kabar yang menyesatkan, sang mantan kekasih mengungkap fakta sebenarnya.

Bibi Ardiansyah dikabarkan sudah tak lagi menjadi kekasih Vanessa Angel.

Namun sepertinya cowok ganteng satu ini merasa perlu meluruskan informasi yang beredar tentang Vanessa yang saat ini masih ditahan.

Melalui Insta Story Instagram miliknya, Bibi mengatakan dirinya membantah soal terjadinya hubungan seks saat peristiwa terjadi.

"Mumpung lagi ramai yg pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan sex saat itu terjadi, sebelum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya,, gitu," tulis Bibi seperti capture Insta Story yang diviralkan akun Lambe Turah.

Tak hanya soal itu, Bibi memposting soal transaksi 15 kali yang dihubungkan dengan Vanessa Angel.

"Klarifikasi lagi, 15x transaksi itu ada kali duit nitip beli pulsa, beli tas, patungan liburan, dan bahkan beberapa kali uang buat beli rokok di Indomaret. Tanya aja pak polda Jatimnya,,,," ungkap Bibi.

Babak Baru Kasus Vanessa Angel

Babak baru kasus Prostitusi Online (PO) yang melibatkan artis Vanessa Angel akhirnya dimulai. Muncikari yang diduga menjual jasa service seksual artis tersebut akhirnya disidang.

Dua terdakwa mucikari prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel yakni Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019).

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng di Sidoarjo bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Mereka dijadwalkan akan jalani sidang perdana.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke ruang sidang Garuda.

Rencananya, sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup.

Dua Mucikari prostitusi online Vanessa Angel, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).

Baca: Bandingkan dengan PNS-Polri, Ini Daftar Kenaikan Gaji TNI 2019 Mulai dari Prajurit Sampai Jenderal

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved