Kasus Pencurian
Joshua Ginting Akui Ada Pegawainya Terlibat Pencurian, 'Kalau dilihat dari Foto itu. Iya itu DSN'
Humas Kanwil Kemenkumham Sumut mengaku tak mengetahui berita yang beredar dengan mengatakan salah satu pegawainya terlibat kasus pencurian motor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Joshua Ginting mengaku tak mengetahui berita yang beredar dengan mengatakan salah satu pegawainya berinisial DSN terlibat kasus pencurian bermotor.
Namun, Joshua menyampaikan bahwa, dalam struktur kepegawaian, ada nama DSN (inisial).
Kepada Tribun Medan, Selasa (26/3/2019), Joshua mengatakan bahwa belakangan ini dirinya melakukan dinas luar kota sehingga tidak mengetahui secara jelas perkara apa yang diduga dilakukan pegawai Kanwil Kemenkumham.
"Begini ya, saya tugas luar seminggu ini dan baru tadi ini sampai di Medan. Jadi aku baru tahu ada kasus (pencurian) yang dilakukan DSN, dan Memang nama DSN ada di sini, jabatannya Fungsional Umum," jelas Joshua.
Baca: Aksi TNI AU dengan Pesawat F-5E Tiger, Dari Terjebak Badai Hingga Membuntuti Rudal Penghancur Kapal
Untuk lebih jelas, Tribun pun mengirimkan foto paparan DSN oleh Polda Sumut.
Melihat foto itu, Joshua pun meyakini bahwa tersangka yang dipaparkan adalah DSN. "Kalau dilihat dari Foto itu. Iya itu DSN, tapi aku belum kroscek masalah ini," katanya.
Disinggung apakah Polda Sumut sudah melakukan kordinasi atas penangkapan DSN, lagi-lagi Joshua mengaku belum mengonfirmasi kebenarannya kepada pegawai lainnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengaku tak mengetahui bahwa korban pencurian sepeda motor oleh DSN adalah rekan kerja sendiri bernama Yan Putra Jalo. "Oh kalau si korban itu belum tahu ya," katanya.
Ia mengatakan akan menelusuri perkembangan kasus tersebut esok hari, lantaran, saat konfirmasi wartawan baru dilakukan sore hari.
Sebelumnya, Subdit III/Jahtanras Polda Sumut mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan di Parkiran Kemenkumham yang berada di Jalan Putri Hijau No 4, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Baca: Live Streaming RCTI Timnas Indonesia vs Brunei, Tonton Siaran Sedang Berlangsung di Ponsel Anda!
Keduanya masing-masing, Dedi Syahputra Nasution (33) warga Jalan Tiung No 20, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dan Rijaldy Harahap alias Rijal (36) warga Jalan Enggang 19, No 155, Kelurahan Kenangam Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
"Mereka ini diamankan berdasarkan pelimpahan dari Polsek Medan Barat berdasarkan surat laporan nomor LP/91/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARAT, tanggal 20 Maret 2019," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak, Selasa (26/3/2019) seraya menyatakan Rijal sebagai perantara untuk mencari penadah.
Berawal pada Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 07.00 WIB di mana tersangka Dedi Syahputra Nasution (33) warga Jalan Tiung No 20, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang datang dan masuk ke Kantor Kemenkumham Wilayah Sumatera Utara dengan berjalan kaki memakai jaket motif garis liris-Iiris warna Putih Hitam dan di dalam menggunakan baju pegawai Kemenkumham.
Selanjutnya, kata Donald, sekitar pukul 12.00 WIB tersangka Dedi Syahputra mengambil sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5845 AGZ milik korban yang diketahui bernama Yan Putra Jalo (24) warga Jalan Bromo Raya, Perumahan Bromo Bisnis Center No 27, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Baca: Seorang Pria Cabuli 9 Gadis di Bawah Umur hingga 64 Kali Berhubungan Intim, Begini Pengakuannya!
Tautan: http://medan.tribunnews.com/2019/03/26/soal-oknum-pns-curi-motor-humas-kanwil-kemenkumham-akui-ada-pegawainya-berinisial-dsn.