News
Karena Cemburu Pria Ini Sebarkan Foto Bugil Kekasihnya, Ternyata Awalnya Mengaku Sebagai Polisi
Kusairi (37), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, ditangkap Satreskrim Polres setempat, Kamis (21/3/2018) sore.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kusairi (37), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, ditangkap Satreskrim Polres setempat, Kamis (21/3/2018) sore.
Pria tersebut ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota polisi kepada gadis pujaannya, IM (20), warga Kecamatan Bangilan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai polisi ini sudah mempunyai istri dan dua orang anak kecil.
Perkenalan pelaku dan korban ini berawal dari media sosial Facebook, sekitar pertengahan Februari lalu.
Selanjutnya, komunikasi dilanjutkan dengan WhatsApp hingga keduanya bisa video call.
Baca: Diajak Makan Jagung di Kebun, Gadis 18 Tahun Diperkosa Pacar bersama Dua Temannya
"Jadi pacarannya via medsos, terus pernah ketemu hanya sekali yaitu Sabtu (16/3/2019) di salah satu tempat di Kecamatan Bangilan, setelah itu tidak pernah ketemu," Ujar Kasat Reskrim saat memeriksa pelaku, Jumat (22/3/2019).
Mustijat melanjutkan, dari hubungan melalui WhatsApp tersebut keduanya sering video call.
Baca: TERBONGKAR,Suami Tewas Dibunuh Akibat Jadi Penghalang Hubungan Perselingkuhan Istri dan Oknum Polisi
Namun, seiring berjalannya waktu pelaku ini mengetahui jika korban ternyata sudah punya pacar.
Akhirnya pelaku kecewa dan marah, hingga menyebarkan foto bugil video call korban dengan pacarnya yang dia dapat dari HP IM.
Baca: Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Jalan AA Maramis, Oknum Dosen di Manado Tak Ditahan
"Pelaku mendapat foto bugil berupa screenshot video call antara IM dengan pacarnya. Foto itu disebar kepada dua teman korban pada 19 Maret," ujarnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.