Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolres Kotamobagu Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pengganggu Pemilu

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyampaikan enam hal penekanan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Istimewa
Kapolres Kotamobagu menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang menganggu kelancaran pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyampaikan enam hal penekanan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu kapolres sampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019 bersama Dandim 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono di Lapangan Boki Hontinimbang Kotamobagu, Jumat (22/03/2019) pagi.

Kapolres membacakan sambutan Menkopolhukam. Ada enam penekanan yang disampaikan.

Yakni pahami bahwa tugas pengamanan pemilu adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun dan sekaligus jadi amal ibadah bila dilaksanakan tulus ikhlas.

Baca: Kapolda Sulut Minta Anggota Dukung Kapolres Kotamobagu

Kedua, jalin sinergitas dengam unsur pemerintah, TNI, Polri, dan komponen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu 2019.

Ketiga, segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang.  Keempat, tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak yang mencoba mengganggu pelaksanaan pemilu 2019.

Kelima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah karena menyebarnya berita hoax dan politik identitas.

Inventarisir dan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat, agar dapat menggunakan hak pilih dengan aman.

Baca: Kapolres Kotamobagu: Lubang Super Busa akan Ditutup Hingga‎ Di-Blasting

Kapolres mengatakan pada pelaksanaan pemilu ada ancaman, hambatan, dan gangguan yang memungkinkan menghambat penyelengaraannya. Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu.

"Pemetaan kerawanan ini dilakukan dari sisi keamanan dan sisi ketertiban masyarakat. Oleh karena itu saya mengajak seluruh stakeholder mengenali menemukan dan menetralisir hambatan tersebut," ujar kapolres.

Masih membacakan sambutan Menkopolhukam kapolres mengatakan bahwa TNI dan Polri yang bertangggung jawab langsung harus dapat mengambil tindakan tegas sesuai prosedur tetap dan aturan yang berlaku. "Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pihak yang mengganggu pelaksanaan pemilu," ujar kapolres. (dik)

Berita Populer: Diajak Makan Jagung di Kebun, Gadis 18 Tahun Diperkosa Pacar bersama Dua Temannya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved