BREAKING NEWS Tim Resmob Bekuk Septian, Tersangka Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano, Ini Motifnya
Misteri Penemuan jasad Santo Sumampouw di Pantai Kora-kora, Jumat (15/3/2019) lalu terungkap
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim Resmob Polres Minahasa membekuk ST alias Septian, tersangka pembunuh Santo Sumampouw (18) siswi SMKN 3 Tondano, Kabupaten Minahasa pada Kamis (21/3/2018).
Diketahui, Santo dibunuh dengan 14 tikaman pada Rabu (13/3/2019). Jasadnya ditemukan di Pantai Kora-kora, Jumat (15/3/2019)
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tersangka AM alias Aldy pada Rabu (20/3/2019)
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap tersangka ST dalam balutan pakaian serba hitam-hitam.
Menurut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK Katimsus Jatanras Polda Sulut, tertangkapnya ST alias Septian oleh resmob Polres Minahasa setelah pengembangan tertangkapnya tersangka AM alias Aldy.
"Tersangka ST alias Septian ditangkap Resmob Polres Minahasa. Dari keterangan yang disampaikan tersangka AM alias Aldy, ST menikam korban ditubah bagian depan lalu menikam terus sebanyak 14 tikaman," terang AKP Sugeng, Kamis (21/3/2019).
Lanjut jebolan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, AM smembantu ST alias Septian memegang tangan korban dari belakang saat ST menikam korban.
Baca: Santo Ditikam 14 Kali Lalu Dibuang di Pantai Kora-kora, Tersangka Sudah Merencanakan, Ini Motifnya
Baca: Kronologi Pembunuhan Santo Sumampouw, Siswa SMK 3 Tondano yang Tewas di Pantai Kora-kora
Baca: 7 Fakta Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano yang Bikin Heboh: Kronologi hingga Santo Tewas 14 Tikaman

Tersangka AM ternyata menaru dendam karena sebelumnya pernah dipukul sama korban. Sedangkan tersangka ST alias Septian merasa terhina dan tersinggung oleh perkataan korban, karena dihina pribadinya dan pacarnya.
"Sehari sebelum peristiwa berdarah itu, kedua tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban. Saat kejadian, korban diajak ke pantai untuk bakar ikan dan di situlah korban dihabisi," terangnya.
Dalam beraksi, kedua tersangka sebelumnya sudah mengonsumsi obat-obat tertentu sampai mereka mabuk dan pusing.
Kronologi
Kasus pembuhanan berawal saat kedua tersangka mengajak korban ke pantai pada Rabu (13/3/2019) pukul 13.00 Wita
Tersangka sudah mengonsumsi obat batuk secara berlebihan, langsung melakukan aksinya menikam korban di bagian tubuh.
Menurut AM, tersangka S yang melakukan penikaman pertama.
AM awalnya memegang kedua tangan korban dari belakang kemudian S menikam sebanyak empat kali di bagian dada korban, hingga korban jatuh.