Jenazah Muhammad Rahim Warga Afganistan Dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng
Jenazah Muhammad Rahim Warga Afganistan Dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Jufry Mantak
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah disemayamkan di Masjid Kampus, jenazah almarhum Muhammad Rahim, dibawa ke Masjid SIS Aldjufrie Malendeng, untuk disemayamkan sebelum dibawa ke ladang pekuburan, Rabu (20/3/2019) siang, sekitar pukul 12.56 Wita.
Baca: Maryani Diterkam Buaya Saat Mancing, Trauma Dapat 30 Jahitan, Musim Buaya Kawin
Baca: Dandim Letkol Inf Slamet Rahoarjo Ungkap Kesiapan Prajurit dalam Persiapkan Pengamanan Pemilu 2019
Terpantau wartawan Tribunmanado.co, jenazah almarhum Muhammad Rahim diantar pakai ambulans milik Badan Amil Zakat Nasional Sulut, dari Masjid Kampus sampai ke Masjid SIS Aldjufri, dikawal oleh Padwal Polresta Manado, serta diikuti puluhan rekan kuliah Almarhum Sajjad dan rekan kuliah anak almarhum.
Terpantau juga, di masjid SIS Aldjufri, dijaga oleh pihak Polsek Tikala dan Sabhara Polresta Manado, bersama pihak TNI.
Diketahui, Rahim ikut terbakar karena berdiri di dekat keponakannya, Sajjad Jacob (24) yang melakukan aksi bakar diri di Rudenim Manado pada Selasa (06/02/2019). Sajjad meninggal pada Rabu (13/2/2019) dan dimakamkan di Malendeng pada Kamis (14/2/2019)
Aksinya nekat tersebut sempat bikin heboh masyarakat Sulawesi Utara.
Lulusan Unsrat Manado ini menghebuskan napas terakhir setelah berjuang melawan derita luka bakar selama sepekan terakhir dirawat di RSUP Kandou.
Saat dirawat, Sajjad mengungkapkan aksi nekatnya tersebut karena petugas rudenim dan kepolisian memaksa masuk ke area kamarnya.
Aksi bakar diri tersebut membuat pamannya yang berada dekat ikut terbakar.
Sajjad mengungkapkan dia dan penghuni lain terus melakukan protes ke PBB terkait status mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka unjuk rasa hingga mogok makan untuk mendapatkan status sebagai pengungsi sebelum dideportasi ke negara tujuan.
Dia merasa hidup di rudenim seperti dalam penjara.
Atas aksi protes tersebut, dia dan keluarganya didatangi petugas dan kepolisian untuk digeledah.

Kepala Rudenim Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.
“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR 31 Januari 2019. Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir,” ujar Mawikere kepada tribunmanado.co.id pada Sabtu (9/2/2019)