News
Andi Arief Lontarkan Tudingan Terhadap Pemerintah Lewat Akun Twitternya
Mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, kembali melontarkan tudingan kepada pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, kembali melontarkan tudingan kepada pemerintah.
Kali ini Andi Arief menyebut para kepala desa diwajibkan datang ke Gelora Bung Karno, Jakarta, 30 Maret mendatang, untuk dipaksa memberikan gelar bapak pembangunan desa untuk Pak Jokowi.
Bukan hanya itu, Andi Arief dalam akun Twitter-nya, juga menyebut setiap kepala desa mengambil dana desa Rp 3 juta. Sedangkan acara itu ditanggung APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca: Viral 18 Foto Diduga Syahrini dengan Pria Indo dan Bule, dari Pelukan hingga Ciuman di Atas Ranjang
Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Hadi Prabowo menegaskan acara apel pemerintah desa pada 30 Maret 2019, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, bukan inisiatif pemerintah, dalam hal ini Kemendagri.
Hadi Prabowo menjelaskan acara itu merupakan inisiatif Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Pemasyarakatan Desa (BakornasP3KD).
"Pemerintah dalam hal ini Kemendagri tak pernah ikut campur dalam acara tersebut termasuk waktu pelaksanaannya yang mendekati pemilu. Semuanya inisiatif dari Bakornas P3KD," ungkap Hadi Prabowo dalam jumpa pers di Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/3/2019) kemarin.
Baca: Cerai dengan Gading Marten, Ramalan Mbah Mijan Soal Kenakalan Gisella Anastasia Terbukti
Terlepas dari polemik itu, Hadi Prabowo mengapresiasi inisiatif BakornasP3KD untuk melaksanakan acara tersebut.
"Kami mengapresiasi karena acara tersebut positif, tapi masalah penganggaran dan keamanan harus diperhatikan secara cermat," katanya.
Hadi Prabowo juga membantah tudingan yang menyebut akomodasi untuk peserta apel pemerintah desa diambil dari dana desa.
Ia mengaku sudah mendapat konfirmasi dari penyelenggara, BakornasP3KD, biaya akomodasi ditanggung penyelenggara dan peserta sendiri.
Baca: Beredar Foto Jadul Kebersamaan Syahrini & Luna Maya, Penampilan Incess dan Aisyahrani Jadi Sorotan
Menurut informasi, dalam surat undangan acara tersebut terdapat persyaratan pembiayaan sebesar Rp 3 juta per orang untuk akomodasi selama acara berlangsung.
"Kalau ada yang bilang dananya diambil dari dana desa, itu salah. Kami tak pernah dorong untuk itu.
Biaya dari kantong mereka sendiri," ungkap Hadi Prabowo.
Kemendagri, menurut Hadi, tak pernah menganjurkan aparatur desa untuk melakukan penyimpangan dana desa.
"Dalam perjalanan dinas kan ada yang sah dan ada yang tidak. Memang penggunaan dana desa menjadi kewenangan masing masing. Kalau nanti penggunaannya tidak pas, Kemendagri tak pernah menganjurkan hal itu," tegasnya.