Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino Ditangkap Tim Gabungan Polresta Manado

Tersangka Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino, Ditangkap Tim Gabungan Polresta Manado.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK
Tim Gabungan Polresta Manado, Tangkap Tersangka Penikaman Siswa SMU St Thomas Aquino Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Jurfy Mantak

TRIBUNMAMADO.CO.ID, MANADO - Pelarian tersangka penikaman siswa SMU St Thomas Aquino Manado, Jumat (15/3/2019) siang, sekitar pukul 12.50 Wita, terhenti ditangan Tim Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado.

Tersangkanya berinisial EYS alias Niko (18), warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang.

Baca: Fakta-fakta Penikaman Siswa SMA St Thomas Aquino Manado: Pelaku Kejar Para Siswa dengan Pisau

Baca: Jadi Andalan Miljan Radovic, Ini Catatan Permainan Beckham Putra Nugraha saat Perkuat Persib Bandung

Polisi menangkap tersangka, di kos pink yang berada di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, kompleks lampu merah pasar karombasan, sejam ketika kejadian.

Diketahui, penangkapan tersebut berawal masuk laporan dari warga, dimana di depan SMU St Thomas Aquino Manado, ada kasus penikaman yang mengakibatkan korban bernama Abdul Kadir Kombaitan (18), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, mengalami luka robek ditangan dan luka tikam di pinggul belakang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan Polresta Manado ini mendatangi lokasi kejadin, dan mengumpulkan data dari para saksi.

Setelah mendapatkan identitas tersangka, Tim langsung melakukan pengejaran.

Baca: Tuman Kata Sedang Tren dan Viral di Media Sosial karena Dijadikan Meme Kocak, Tahukah Kamu Artinya?

Baca: Sebut Selamanya di Hatinya, Jonathan Bauman Kenang Momen Berseragam Persib Bandung

Alhasil, tersangka ditangkap di kosannya bersama barang bukti. Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, tersangka digiring ke Polresta Manado oleh Polisi, Sabtu (16/3/2019) sore, sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi wartawan Tribunmanado.co.id, Sabtu (16/3/2019) tadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah ditangkap, namun masih dalam pengembangan di kasus berbeda," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved