Kriminal
5 Pelaku Pemerkosaan Seorang Gadis 18 Tahun di Kayong Utara, Ditangkap Pihak Berwajib
Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18(S) di Kabupaten Kubu Raya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, di Perairan Karanganyar,Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar menuturkan, Kepolisian Sektor Teluk Batang sebelumnya menerima laporan dari Paman S terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
Laporan itu menyebutkan bahwa S telah diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL pada Kamis (14/3/2019) malam.
Pria pertama yang melakukan aksi tak senonoh itu adalah RN. Usai menyetubuhi korban, RN kemudian mengajak empat rekannya melakukan aksi serupa.
Baca: Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Korban Diminta Menyapu Lalu Kamar Dikunci
Baca: Heboh Artis Terlibat Pembunuhan, Inilah Kabar Terkini Lidya Pertiwi Setelah 12 Tahun Jalani Hukuman
"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap SL.
Dari hasil interogasi, SL mengatakan bahwa rekan-rekannya sedang dalam perjalanan ke Kubu Raya menggunakan kapal. Polisi pun kembali bergerak mengejar tersangka-tersangka lain.
"Anggota mengejar kapal tersebut dengan menyewa satu unit speedboat. Di daerah Perairan Karanganyar, pelaku pun berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Teluk Batang," tutur Denni.
Denni mengungkapkan, para tersangka saat ini sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kayong Utara. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Personel Polsek Teluk Batang tidak mau ambil risiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Karena situasi warga setempat sudah ramai dan mulai emosi terhadap tersangka, maka segera diamankan dan dibawa ke Polres Kayong Utara," imbuh Denni.
Baca: Ini Kronologi Penikaman Kadir, Siswa SMA St Aquino Manado, Kepsek: Korban Baru Saja Ikut USBN
Baca: Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah Kandung, Ditinggal Ibu ke Kebun, Ini Alibi Pelaku Ajak Anak ke Kamar
Tautan: http://pontianak.tribunnews.com/2019/03/16/polisi-tangkap-5-tersangka-pemerkosa-gadis-18-tahun-di-kayong-utara.