Jual Laptop Curian di Facebook, Dua Pria Ini Diciduk Polisi, Ini Deretan Barang Bukti yang Diamankan
dua penadah barang curian ini diamankan usai menjual Laptop hasil curian lewat akun Facebook.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk dua penadah barang cerian di Jl Sejiwa, Karuwisi, Makassar, Senin (11/3/2019).
Tim Resmob dipimpin Panit Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, mengamankan Ali Thalin alias Ali (24) dan Andi Pacca alias Pacca (19) di Karuwisi, Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Amamda Fauzi Harahap mengatakan, dua penadah barang curian ini diamankan usai menjual Laptop hasil curian lewat akun Facebook.
Baca: Pria Pengangguran Dikeroyok Lalu Ditikam saat Pesta Miras Bersama
Baca: Masuk ke Kamar Gadis yang Sedang Tidur, Pria Ini Lakukan Pembunuhan, Korban Diajak Berhubungan Badan
Baca: Hacker China Curi Data Universitas di Amerika Serikat, Kanada dan Asia Tenggara
Baca: Curahan Hati Waria di Manado: Selalu Ditolak, Berhenti Kuliah Lantas Masuk ke Dunia Prostitusi
"Kedua penadah menjual laptop beserta mouse di akun Facebook digrup Makassar Dagang, dari situ kami mengintai pelaku," ungkap Kompol Ananda, Selasa (12/3).
Ali warga Jl Sitti Mollah Makassar dan Pacca warga Jl Sejiwa berhasil dibekul tim Resmob, usai bertransaksi dengan seorang warga Jl Abubakar Lambogo, Riswan (23).

Awalnya Riswan diamankan tim Resmob, kepada anggota Riswan mengaku membeli Lapptop merek Toshiba hitam dari Ali dan Pacca seharga 400 ribu lewat Facebook.
"Awalnya kami amankan Riswan dulu, dari hasil introgasi ini mereka COD atau ketemu di konter Riswan di Abubakar Lambogo, dia tidak tahu itu barang curian," ujar Ananda.
Setelah mengamankan barang bukti dari tangan Riswan, Ali dan Pacca pun diburu. Mereka diamankan di Jl Sejiwa, Kelurahan Maricaya saat sedang asik nongkrong.
Kepada tim Resmob pelaku Ali dan Pacca mengakui, Laptop Toshiba itu didapatkan dari pelaku pencurian, It alias Ippang yang kini jadi buronan Resmob Panakkukang.
Kompol Ananda mengungkapkan, Laptop tersebut ternyata dibeli penadah Ali dan Pacca 200 ribu dari Ippang berdasar LP / 131 / K / III / 2019 / Tabes Mks/ Sek Pnk.
"Jadi penadah ini mau untung juga, mereka menjual 400 ribu ke pemilik konter. Selain Laptop, kami juga amankan badik, gunting rumput dan alat isap sabu," jelas Ananda.
Terkait dengan barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa Badik, gunting rumput dan alat hisap Sabu atau Bong masih didalami tim Resmob Polsek Panakkukang.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jual Laptop Curian di Facebook Makassar Dagang, Ali Dan Pacca Dibekuk,
TONTON JUGA: