Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Zul Zivilia :Jadi Pengedar Karena Utang Budi

Zul tak hanya sebagai pengguna namun ia juga diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Editor: Chintya Rantung
Instagram
Zul Zivilia 

Berikut Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Zul 'Zivilia' : Jaringan Internasional Hingga Jadi Pengedar Karena Utang Budi

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (37) ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Yang mengejutkan, polisi menyebut bahwa Zul tak hanya sebagai pengguna namun ia juga diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Konferensi pers mengenai penangkapan vokalis band zivilia, Zulkifli beserta 8 orang komplotannya pada Jumat (8/3/2019) di Mapolda Metro Jaya (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Baca: Prakiraan Cuaca Kelautan Wilayah Sulawesi Utara

Baca: Bocah 11 Tahun Disiksa Pengasuh, Dadanya Patah Diinjak, Badan Penuh Luka, Hanya Makan Nasi dan Garam

Baca: BERITA ALL ENGLAND 2019: Praveen/Melati Melaju, Tommy Sugiarto Tersingkir

Baca: 5 TERPOPULER: Curhat Istri PNS Sulut Alfons Tilaar hingga Viral Foto Pose di Kubangan Jalan Manado

Baca: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kleak Manado, Polisi Terus Selidiki Lebih dalam

Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang menjerat Zul "Zivilia" yang dirangkum Kompas.com:

1. Ditangkap saat mengemas narkoba

Saat pengkapan, Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga rekannya, yakni Rian, Andu, dan D.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip. Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Vokalis Band Zivilia Tersandung Kasus Sabu, Ditangkap Polisi Sejak Akhir Bulan Lalu

Vokalis Zivilia Ditangkap Saat Bungkus Sabu Seberat 9,5 Kilogram dan Ekstasi 24 Ribu Butir

Penangkapan pelantun lagu "Aishiteru" ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya pada 28 Februari 2019 lalu.

2. Karena utang budi

Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar lantaran faktor ekonomi dan memiliki utang budi kepada temannya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

"(Menjadi pengedar) Karena alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian (tersangka lainnya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul juga mengaku baru dua kali mengedarkan barang haram tersebut, yakni pada 2018 dan tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved