Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Norman Kamaru Vs Polisi Soal Fakta Pemecatan 8 Tahun Silam, Terungkap Dua Keterangan Berbeda

Norman Kamaru Vs Polisi Soal Fakta Pemecatan 8 Tahun Silam, Terungkap Dua Keterangan Berbeda.

Editor: Siti Nurjanah
Kolase TribunStyle
Norman Kamaru - Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono 

Norman Kamaru Vs Polisi Soal Fakta Pemecatan 8 Tahun Silam, Terungkap Dua Keterangan Berbeda.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal video Norman Kamaru yang mengungkap alasannya keluar dari polisi 8 tahun yang lalu, pihak Kepolisian Daerah ( Polda) Gorontalo memberikan keterangan berbeda.

Dikutip dari Tribun Manado, Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan pemecatan terhadap Norman Kamaru sudah sesuai prosedur.

Katanya, Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) keputusan Kapolda nomor Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011.

Menurut AKBP Wahyu Tri, ada saksi yang menerangkan Norman Kamaru tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.

"Lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2011 tanpa seizin dan sepengetahuan dari pimpinannya atau Kasatkernya Kasat Brimob," katanya.

Norman Kamaru (Kolase Sriwijaya Post)
Norman Kamaru (Kolase Sriwijaya Post) 

Keterangan pihak Polda Gorontalo ini tentu saja membantah tudingan Norman Kamaru terkait proses pemecatannya.

"Polda Gorontalo dalam memutuskan PTDH kepada saudara Norman Kamaru sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlalu berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Norman," bebernya

Belakangan ini Norman Kamaru memang kembali jadi sorotan karena sebuah video berdurasi 18 menit yang diunggah di Norman Kamaru Channel.

Baca: Piala Presiden 2019 - Dua Pemain Cedera, Persib Dapat Tiga Amunisi Tambahan Jelang Matchday Kedua

Baca: Polsek Sario Limpahkan Berkas Tersangka Pengancaman di Lingkungan I Waktu Lalu ke Kejaksaan

Baca: Dicemburui, Dimaki dan Dianiaya di Lapangan Parkir Megamall, PNS Minut Laporkan Suaminya ke Polisi

Dalam video itu, Norman Kamaru membantah tuduhan bahwa ia keluar karena dari kepolisian bak kacang lupa kulitnya.

Sembari menunjukkan berita yang dimaksud, Norman pun berujar bahwa polisi yang menyindirnya tidak mengetahui cerita yang sebenarnya.

"Maksudnya apa sih Pak, disama-samain dengan anggota bapak yang dipecat," ungkap Norman dalam vlognya.

"Dan saya enggak pernah niat jadi artis atau terkenal, setelah 'Chaiya Chaiya' itu booming, saya muncul di TV kan, di acara ini, itu," kata Norman.

"Itu bukan kemauan saya sendiri, ingat, bukan kemauan sendiri! Itu semua perintah, perintah, perintah, enggak ada yang mau saya sendiri," sambungnya.

Norman Kamaru kemudian menceritakan, semenjak dirinya terkenal, statusnya di institusi kepolisian lantas menjadi aneh.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved