Tenaga Harian Lepas Kotamobagu Ramai-ramai Merekam Data Finger Print di BKPP
Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Kotamobagu, Senin (04/03/2019) pagi tampak di Pelataran Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Kotamobagu, Senin (04/03/2019) pagi tampak di Pelataran Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.
Dengan seragam putih bagian atas dan cokelat muda bagian bawah mereka tampak duduk, ada juga yang berdiri menunggu giliran pendftaran sidik jari mereka ke bagian administrasi BKPP.
"Mereka ke sini untuk mendaftarkan sidik jari mereka untuk finger print. Merekam data masing-masing THL," ujar Sahaya Mokoginta, Kepala BKPP Kotamobagu kepada Tribun Manado, Senin (04/03/2019).
Sahaya mengatakan, memang sebelumnya presensi bagi THL dilakukan secara manual.
Baca: Sat Pol PP Kotamobagu Kirim 50 Personel bantu Evakuasi Korban Longsor Tambang Bakan
Baca: Awal Tahun 2019, Satpol PP Kotamobagu Sudah Enam Kali Melakukan Operasi Penertiban Pedagang
Baca: Satpol PP Minsel Simulasikan Kericuhan Saat Pemilu
"Nanti setelah didaftarkan pada sidik jari ini, selanjutnya finger print dilakukan di masing-masing SKPD.
Dengan finger print ini kita awasi dengan ketat kinerja mereka.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang. Nantinya pemberian sanksi bagi yang melanggar itu harus ada," ujar Sahaya.
Sahaya menyayangkan tadi ada puluhan THL yang tak ikut aturan. Tidak menggunakan papan nama dan pakaian tak dimasukkan.
"Nantinya ada teguran disiplin. Karena kinerja dan disiplin itu harus dilaksanakan secara bersamaan," ujar Sahaya.
Sahaya mengatakan, setiap triwulan THK akan dievaluasi. "Kalau sudah diingatkan berulang kali kemudian THL tidak mau atau merasa berat mengikuti aturan maka akan ada pemotongan gaji dulu, kemudian dikeluarkan dan diganti," ujar Sahaya.
Jumlah THL Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah menerima SK yakni 1496 orang. (dik)