Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Percepat Program Reforma Agraria, Ombudsman dan KPA Dorong Jokowi Bentuk BORA

Ombudsman Republik Indonesia dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Otoritas Reforma Agraria

Editor: Rhendi Umar
tribun style
Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Otoritas Reforma Agraria (BORA).

Ombudsman dan KPA menilai pembentukkan BORA untuk mempercepat program reforma agraria. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, reforma agraria adalah agenda konstitusional untuk mengembalikan kesetaraan atas ketimpangan lahan.

"Maka dia bukan agenda eksekutif semata. Dengan pertimbangan hal tersebut, perlu inisiatif presiden untuk membangun konsensus nasional," ujar Alamsyah di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Baca: Kembali Lakukan Pemeriksaan, Satgas Anti Mafia Bola Dalami Peran Tersangka Jokdri

Baca: Olly Dondokambey: Apel Kerja Sebagai Wahana Konsolidasi

Konsensus ini, ucap Alamsyah, dapat berupa badan yang bersifat Ad Hoc atau dibentuk untuk tujuan tertentu selama waktu yang ditentukan. Badan ini, harus dibentuk berdasarkan dari lintas sektor, sehingga kredibel, partisipatif, dan otoritatif. Dapat melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif.

"Seperti melibatkan Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Karena ini menyangkut menjaga iklim usaha terutama perusahaan yang sudah punya konsesi besar. Walau Peraturan Presiden sudah ada, perangkat sudah ada, kalau konsensus nasional tidak dilakukan ini jadi mubazir," ucap Alamsyah.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat menggelar konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat menggelar konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Muncul perdebatan soal monopoli kekayaan agraria nasional di tangan segelintir orang dalam bentuk izin-izin konsesi skala besar, baik itu HGU, HGB, HTI dan izin-izin lainnya. Terutama saat debat pemilihan presiden 2019. Perdebatan antara Jokowi-Prabowo Subianto, ucap Alamsyah, membuka tabir mendalamnya ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

Distribusi alokasi sumber-sumber agraria nasional, utamanya tanah, dinilai belum menghadirkan rasa keadilan bagi mayoritas penduduk bangsa ini khususnya petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan kaum miskin kota.

Baca: Saling Salib di Jalan Raya, Mantan Anggota TNI Tewas Ditikam dengan Pisau Pengutik

Sementara Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan, pihaknya mendatangi Ombudsman untuk melaporkan evaluasi mengenai kebijakan reforma agraria. Laporan dibuat agar pemerintah benar-benar menjalani implementasi dari reforma agraria. Sebab, saat ini berkembang terkait ketimpangan pemilikan tanah pasca debat kedua pemilihan presiden 2019.

"Ini dikhawatirkan hanya akan berakhir untuk menguatkan atau melemahkan elektabilitas sehingga kami merasa perlu dari KPA mendorong dengan Ombudsman bagaimana mengatasi kebuntuan implementasi di mana terjadi konflik yang menahun dan tak adanya jaminan hukum bagi masyarakat desa yang selama 4 tahun sudah melaporkan," kata Dewi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/04/ombudsman-kpa-dorong-jokowi-bentuk-badan-otoritas-reforma-agraria.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved