Buat Keributan, Calon Menantu Ini Diamankan Polisi di Rumah Calon Mertuanya
Piket Polsek Urban Tomohon Tengah mendatangi lokasi kejadian keributan di Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Buat Keributan, Calon Menantu Ini Diamankan Polisi di Rumah Calon Mertuanya
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Piket Polsek Urban Tomohon Tengah mendatangi lokasi kejadian keributan di Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Senin (4/3/2019) sekitar pukul 00.20 wita.
Piket Polsek Urban Tomohon Tengah, dipimpin Aiptu Andre Mendur mendatangi tempat keributan tersebut kemudian mengamankan lelaki EK (30), warga Telap, Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, yang membuat keributan di rumah keluarga Montolalu-Randang, Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII, Kecamatan Tomohon Timur.
Baca: Bermula dari Keributan, Oknum Anggota Brimob Tembak Mati Seorang Pria, Ini Kronologinya
Informasi keributan tersebut didapatkan dari keluarga yang menghubungi Kantor Polsek melalui telepon, polisi kemudian dengan mendatangi tempat kejadian dan mendapati lelaki yang menurut keterangan keluarga akan menjadi calon menantu dari keluarga tersebut.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan bahwa telah mengamankan lelaki tersebut.
"Lelaki ini yang akan menjadi menantu mereka dalam waktu dekat, keluarga mengatakan lelaki tersebut sudah kelebihan mengomsumsi minuman keras, sehingga jika tidak diamankan ke markas Polsek dan boleh jadi akan menimbulkan tindakan yang melawan hukum," katanya. (fer)
Baca: Bubarkan Keributan Anak Muda di Ongkaw, Polisi Amankan Pembawa Sajam
Baca: Bawa Parang dan Buat Keributan di Terminal Malalayang, Ongen Diangkut Tim Paniki