Bubarkan Keributan Anak Muda di Ongkaw, Polisi Amankan Pembawa Sajam
Polsek Sinosayang bersama Tim Patola Polres Minahasa Selatan membubarkan aksi keribuatan yang dilakoni oleh kelompok anak muda di Desa Ongkaw
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Bubarkan Keributan Anak Muda di Ongkaw, Polisi Amankan Pembawa Sajam
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polsek Sinosayang bersama Tim Patola Polres Minahasa Selatan membubarkan aksi keribuatan yang dilakoni oleh kelompok anak muda di Desa Ongkaw Satu dan Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kebupaten Minahasa Selatan, Minggu malam (24/02/2019).
Keributan antar kelompok anak muda ini berujung pada aksi penganiayaan kepada korban Umar Dainta dan Faisal Dainta, warga Desa Ongkaw Tiga. Keduanya mengalami luka robek di bagian dahi.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, menyebutkan pihaknya langsung mendatangi lokasi, membubarkan keributan serta menggelar personel di perbatasan kedua desa.
Baca: Jofly Ratu Tewas Terkapar di Jalan dengan Sejumlah Luka Sobek, Polres Minsel Buru Terduga Pelaku
Baca: Polsek Bunaken Amankan Pelaku Penganiayaan Anak yang Gunakan Pipa
“Kami mendatangi lokasi kejadian dan membubarkan para anak muda yang membuat keributan. Dua korban penganiayaan segera kami evakuasi untuk mendapatkan perawatan medis, sementara untuk tersangkanya dalam upaya penyelidikan,” ungkap Kapolsek.
Polisi yang melakukan razia di lokasi kejadian berhasil mengamankan seorang warga yang membawa senjata tajam.
“Seorang warga berinisial RR alias Enal, 18 tahun, warga Desa Ongkaw Satu, saat dilakukan razia ditemukan senjata tajam jenis parang yang diselipkan di pinggangnya. Yang bersangkutan bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.