Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjangan Tahanan Ahmad Dhani Diprotes Al Ghazali: Ayah Saya Ditahan Tanpa Ada Sebab

Al Ghazali menjenguk ayahnya, Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, Sabtu (2/3/2019).

Editor: Rhendi Umar
info artis
Al Ghazali dan Ahmad Dhani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Al Ghazali menjenguk ayahnya, Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, Sabtu (2/3/2019).

Al Ghazali mengunjungi ayahnya bersama si bungsu Dul Jaelani.

Dalam kunjungannya itu, Al Ghazali memprotes perpanjangan masa penahanan ayahnya.

Al Ghazali mengaku heran dengan masa penahanan 30 hari terhadap ayahnya tersebut.

"Ayah saya ditahan tanpa ada sebab dan kejelasan. Seharusnya 30 hari ini diperiksa. Tapi hingga saat ini tidak pernah sama sekali diperiksa," keluh Al Ghazali, dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Harga Rp 800.000, Sandi Tumiwa Beli Sabu dari Rekannya dan Mengkonsumsi

Baca: Ustaz Abdul Somad Sebut Persatuan Nomor 1, Jamaah Teriak Presiden No 2, Ini Reaksinya

Al Ghazali bahkan berencana mengadukan masalah penahanan ini ke Komini Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Aku dan keluarga hari Senin datang ke Komnas HAM. Apalagi ayah saya juga ditambah masa penahanan nya lagi selama 60 hari ke depan," sambungnya.

Tak hanya membahas tentang perpanjangan masa penahanan, Al Ghazali mengaku Ahmad Dhani membahas konser Dewa 19.

"Ya juga membahas tentang rencana konser Dewa 19. Nantinya semua akan hadir di konser tersebut," jelasnya.

Dirinya juga berencana menghadirkan ayahnya Ahmad Dhani datang di dalam konser tersebut.

"Ya masih diupayakan. Masih diupayakan," jawabnya singkat.

Sementara itu, kedua anak Ahmad Dhani tersebut juga mendapat pesan dari sang ayah.

"Tetap semangat dan istiqhomah," jawab Al dan Dul.

Baca: Merasa Lelah, Tim WO Keluhkan Acara Pernikahan yang Diduga Milik Syahrini dan Reino Barack

Terkait perpanjangan masa penahanan, sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid pertanyakan dasar hukum perpanjangan masa penahanan kliennya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan ada dua alasan pihak kuasa hukum dan kliennya menolak perpanjangan masa penahanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved