Mahfud MD Buktikan Statusnya di Medsos, Laporkan Akun Kakek Kampret di Kepolisian
Mahfud MD dalam perjalanan ke kantor polisi untuk melaporkan akun Kakek Kampret atas tuduhan melakukan fitnah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Mohammad Mahfud MD dalam perjalanan ke kantor polisi untuk melaporkan akun Kakek Kampret atas tuduhan melakukan fitnah. Cuitan KakekKampret mempertanyakan soal pemberian sesuatu kepada Mahfud MD dari pengusaha Karawang.
Prof Mohammad Mahfud MD akan melaporkan akun twitter yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya dan melakukan fitnah.
Mahfud MD melaporkan akun @KakekKampret_ ke polisi. Akun @KakekKampret_ adalah akun twitter.
Cuitan di twitter yang bikin marah Mahfud MD yang dilakukan akun KakekKampret_ itu pagi ini kemudian dihapus.
Tetapi, Mahfud MD melalui twitternya sudah terlanjur membuat status akan melaporkannya ke kantor polisi.
Baca: Wawali Kotamobagu Minta Masyarakat Laporkan Sopir Bus yang Ngebut
Simak status Mahfud MD melalui akun twitternya berikut ini.
@mohmahfudmd Retweeted Kakek Kampret: Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri.
Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau.
@mohmahfudmd: Setelah ini Abda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yg kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya.
Setelah cuitan ini, akun Kakek Kampret menghapus cuitan sebelumnya.
Tetapi cuitan itu sudah diberi tanda like dan diretweet oleh Mahfud MD.
Seorang netizen menanyakan cuitan KakekKampret tersebut yang telah dihapus.
Kananda Surya @kanandadenda Replying to @yaiack @mohmahfudmd: duduk perkaranya ini kenapa sih? tweetnya udah unavaiable soalnyaa
Menjawab pertanyaan netizen itu Mahfud MD mengatakan, penghapusan cuitan itu baru saja dilakukan, tetapi dirinya sudah terlanjur menuju ke kantor polisi.
"Tapi sudah terlambat, dia takkan bisa menghilangkan jejak. Ini pendidikan kesadaaran hukum bagi siapa pun," ujar Mahfud MD.