Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Modus Cium karena Sayang, Dua Saudara Kandung Dibawah Umur Diperkosa Kakek 64 Tahun

Polisi menangkap seorang kakek, berinisial MR (64), setelah mencabuli dua gadis belia berinisial VW (14) dan kakaknya AA

Editor: Rhendi Umar
Internet
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap seorang kakek asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MR (64), setelah mencabuli dua gadis belia berinisial VW (14) dan kakaknya, AA (18), yang merupakan tetangga pelaku, Rabu (27/2/2019).

Pelaku berulang kali mencabuli kedua korban saat orangtua korban tidak berada di rumah.

"Pencabulan ini dilakukan terus berulang saat ada kesempatan dan korbannya kakak beradik dan salah satunya masih di bawah umur," ujar Kabag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi, Rabu.

Mangatas mengatakan, usai mencabuli kedua korbannya, MR kerap mengancam membunuh keduanya jika peristiwa tersebut dilaporkan. Namun, korban yang tak tahan akhirnya melaporkan MR ke orangtua mereka. MR kemudian dilaporkan ke polisi, Minggu (24/2/2019).

Baca: Anwar Usman Sebut MK Siap Menyelesaikannya Perkara Pemilu Apapun yang Diterima

Baca: Haikal Hassan Sebut Kubu 03 Gentayangan Mengadu Domba, Kapitra Ampera Selalu Tertawa

Pelaku sempat mengelak melakukan perbuatan cabul tersebut. Pelaku mengaku hanya memeluk dan mencium kedua korban atas dasar kasih sayang.

"Saya memang peluk dan cium karena saya sayang dia" kata MR di Mapolres Gowa.

Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap MR dan kedua korban.

Baca: Nama Cawagub DKI Belum Diserahkan, Tunggu Tanda Tangan Prabowo dan Syakir Purnomo

jika terbukti melakukan pencabulan, MR terancam pasal 82 junto pasal 76 E Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kompas.com dengan judul Kakek 64 Tahun Diduga Cabuli Dua Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved