Bank Umum Terus Siapkan Penyapihan Unit Bisnis Syariah
Bank umum konvensional semakin mematangkan aksi pemisahan alias spin off unit usaha Syariah (UUS) mereka. Peraturan Bank Indonesia
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bank umum konvensional semakin mematangkan aksi pemisahan alias spin off unit usaha Syariah (UUS) mereka. Peraturan Bank Indonesia 11/10/PBI/2009 menyebutkan bahwa UUS harus dipisahkan dari induk jika nilai asetnya mencapai 50% dari total induk.
Beleid tersebut juga memuat kewajiban bagi bank untuk memisahkan UUS yang asetnya belum mencapai 50%, namun telah beroperasi 15 tahun setelah terbitnya UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Artinya, regulator memberikan batas akhir penyapihan UUS pada 2023.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya mulai memasukan spin off ke dalam rencana bisnis bank (RBB) 2019. "Apapun yang akan dilakukan (initial public offering atau akuisisi) pada UUS BTN, kami harus spin off terlebih dulu. Aksi ini direncanakan mulai tahun ini," ujar Direktur Strategi, Risiko dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso, Selasa (19/2).
Namun, upaya ini nampaknya belum bisa terlaksana dengan cepat. Sebab Mahelan mengatakan, rencana spin off dibidik untuk masuk bank umum kategori umum (BUKU) III sama halnya dengan kedudukan BTN saat ini. Adapun syarat agar dapat masuk kategori BUKU III hendaknya memiliki modal inti sebesar Rp 5 triliun hingga
Rp 30 triliun.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga tengah fokus untuk merampungkan aksi pemisahan UUS. Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jatim ingin anak usaha yang dibentuknya masuk ke kategori Bank BUKU II atau bermodal inti Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, Bank Jatim sudah menyetorkan modal sebesar Rp 502 miliar sekaligus mengajukan izin ke OJK. Guna memenuhi ketentuan menjadi bank BUKU II, pemegang saham dominan yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyatakan komitmen untuk menyetorkan dana tambahan sebesar Rp 525 miliar.
Setoran modal komitmen dari pemda ada dua tahap,. Pertama di pengujung kuartal I-2019 sebesar Rp 200 miliar. Lalu di kuartal II-2019 sebesar Rp 325 miliar. "Jika itu telah berjalan, maka pada Oktober 2019 atau November 2019 sudah bisa spin off," tutur Ferdian kepada KONTAN.
Cabang Bank Menyasar Kredit UMKM Untuk Pacu Kinerja
Di tengah pesatnya layanan perbankan digital, peran kantor cabang masih diandalkan guna menggenjot kinerja bank. Sejumlah cabang perbankan di daerah mengaku menjadikan segmen UMKM sebagai sasaran utama dalam menyalurkan pembiayaan sebagai strategi memacu kinerja.
Kepala Cabang Metro Lampung PT Bank Syariah Mandiri Pipi Prianggodi mengatakan, sebesar 41% komposisi pembiayaan di Lampung berasal dari sektor mikro. Mayoritas disalurkan sebagai pembiayaan produktif. Sementara untuk 2019, Pipi menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 54,7 miliar, dengan pertumbuhan sebesar Rp 1,1 miliar dibandingkan 2017.
Selain ke segmen mikro, pipi bilang pihaknya juga menyasar pembiayaan kepada pegawai institusi pendidikan, dan kesehatan Islami. Di antaranya pembiayaan perumahan maupun kendaraan.
Sepanjang 2018 kinerja pembiayaan Mandiri Syariah (unaudited) cukup moncer dengan penyaluran Rp 67,50 triliun, tumbuh 11,42%.
Cabang PT Bank Sahabat Sampoerna di Bandung memilih merelokasi kantor dari Jalan Pasir Kaliki menjadi di Jalan Veteran. Kepala Regional Bandung Bank Sampoerna Hendry Bunardi bilang, relokasi dilakukan untuk menyasar industri kreatif yang berada di Bandung. Sebab, wilayah Veteran memang berdekatan dengan pusat perniagaan di Bandung.
"Lokasi kantor saat ini memang terbilang cukup strategis. Yaitu berdekatan dengan beberapa pusat perniagaan, seperti Jalan Veteran dan Jalan Banceuy. Cakupan pasar pun diharap lebih luas ke pengusaha muda dan pelaku UMKM," kata Hendry, Kamis (21/2).
LinkAja Siap Lahap Kue Uang Elektronik