Janji Akan Dinikahi, Wanita 16 Tahun di Luwu, Rela Disetubuhi Kekasihnya, Endingnya Malah Begini
seorang wanita berinisial MJ (16), rela memberikan tubuhnya untuk disetubuhi beberapa kali oleh kekasihnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkedok janji untuk menikahi, seorang wanita berinisial MJ (16), rela memberikan tubuhnya untuk disetubuhi beberapa kali oleh kekasihnya, REF (19), warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Sayangnya, janji hanyalah janji, si pemuda 19 tahun itu pun mengingkari janjinya, dengan alasan punya pacar baru.
Akhirnya REF dilapor pihak keluarga dan juga MJ ke aparat kepolisian.
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengungkapkan, pelaku dilaporkan oleh bapak korban.
Anggota Polsek Walenrang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pun mengamankan lelaki REF (19), Selasa (19/2/2019).
Baca: Kronologi Bocah 6 Tahun RA Nainggolan Selamat dari Maut, Pura-pura Pingsan saat Lihat Ibunya Dibunuh
Baca: Perut Anda Sakit Saat Datang Menstruasi? Begini 10 Trik Aman Meredakannya
Baca: Kernet Mobil Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Berawal dari Duduk, hingga Diajak ke Sawah
"Bapaknya keberatan karena anaknya tak dinikahi. Padahal, keduanya sudah berhubungan layaknya suami-istri," katanya.
Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Katanya mereka berhubungan suka sama suka. Penyidik sementara meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk korban," katanya.
Lama Pacaran
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya sudah lama menjalin asmara.
Bahkan, dari pengakuan MJ, beberapa kali melakukan hubungan badan.
MJ yang masih berstatus pelajar pasrah, karena REF berjanji akan menikahinya.
Sebelum berujung di kantor polisi, REF sempat merantau ke Kalimantan untuk bekerja.
Saat pulang dari Kalimantan, hubungan asmara keduanya masih berlanjut.
MF pun terus menagih janji REF untuk dinikahi. Namun, jawaban yang diterima MF membuatnya kaget.