Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baasyir, Narapidana Kasus Terorisme Bebas Murni Kemarin, Begini Penampilannya Sekarang

Dengan penampilan rambut gondrong dan jenggot panjang dicat merah, sosok Baasyir sempat mengundang perhatian pengunjung Lapas.

Editor: Indry Panigoro
teroris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu narapidana terorisme alias Napiter di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Noeim Baasyir, yang tak lain adalah adik Utaz Abu Bakar Baasyir, bebas murni, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.  

 
Noeim Baasyir langsung dijemput keluarganya dari Solo, Jawa Tengah.

Dengan penampilan rambut gondrong dan jenggot panjang dicat merah, sosok Noeim Baasyir sempat mengundang perhatian pengunjung Lapas.

Mengenakan kaus abu-abu dan peci hitam, Noeim Baasyir sempat menunjukkan surat pembebasannya.

Baca: Noeim Baasyir, Narapidana Terorisme Bebas Murni dari Lapas Tulungagung

Baca: Ahok Bebas Murni, Guntur Romli Sebut Buni Yani Harus Segera Dijebloskan ke Penjara

Namun tidak banyak kata keluar dari adik Abu Bakar Baasyir ini.

Napi teroris Noeim Baasyir menunjukkan surat bebasnya dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.
Napi teroris Noeim Baasyir menunjukkan surat bebasnya dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 08.30 WIB. (TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES)

"Saya warga Indonesia," ucapnya pendek.

Saat ditanya rencananya membuat pondok pesantren setelah bebas, Noeim Baasyir hanya menjawab, "Insyallah."

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Erry Taruna mengatakan, Noeim Baasyir divonis penjara 6 tahun penjara.

Yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan remisi, karena tidak pernah menjalani deradikalisasi.

Baca: Video Viral Seorang Driver Ojol Nekat Terjang Banjir untuk Antarkan Pesanan, Aksinya Bikin Salut!

Baca: Viral di Media Sosial, Ini Kisah di Balik Balita Korban Puting Beliung yang Digendong Ridwan Kamil

Baca: VIRAL, Kisah Pengantin Wanita Sudah Dirias Nunggu Akad, Sang Calon Suami Malah Meninggal Kecelakaan

Namun Noeim mendapat remisi dasawarsa selama tiga bulan.

"Jadi total dia menjalani 5 tahun 9 bulan," terang Erry.

Lanjut Erry, selama di Lapas Tulungagung Noeim Baasyir bersikap baik.

Padahal di Lapas sebelumnya, Noeim terlibat keributan.

Sosialisasi dengan napi lain juga bagus, dan tidak menutup diri.

Namun Noeim menolak program pembinaan maupun deradikalisasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved