Tim Cyber Amankan Akun Facebook Pembuat Postingan Soal Penganiayaan, Bripda Juteri: Saya yang Korban
Tim Cyber Polres Minahasa, telah mengamankan akun Facebook (FB) yang membuat postingan soal adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang polisi .
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tim Cyber Amankan Akun Facebook Pembuat Postingan Soal Pengeroyokan, Bripda Juteri: Saya yang Korban
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim Cyber Polres Minahasa, telah mengamankan akun Facebook (FB) yang membuat postingan soal adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang polisi yang berdinas di Ditpolairud Bitung bernama Bripda Juteri Sumampouw, terhadap warga sipil bernama Joell Kandouw.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (18/02/2019).
"Terkait akun FB yang membuat postingan terkait penganiayaan terhadap Joell Kandouw, dari pihak kepolisian dalam hal ini Tim Cyber Polres Minahasa, sudah melakukan pengamanan terhadap akun FB tersebut," kata Fadli.
Mantan Kapolsek Tuminting itu juga mengatakan sudah melihat postingan yang diunggah oleh seorang wanita yang mengaku kakak dari Joell Kandouw.
Baca: Polisi Bungkam Soal Hasil Autopsi Deasy Tuwo, Kasat Reskrim: Intinya Korban Digigit Buaya
Baca: Terkait Penganiayaan di Depan Benteng Moraya, Bripda Juteri: Saya Justru yang Jadi Korban
"Terkait akun tersebut sudah kami lihat dan telah diamankan tim cyber kemudian akan kami lakukan pemanggilan kepada tiap personal yang terkait akun tersebut," ujar Fadli.
Sementara itu, Bripda Juteri Sumampouw yang menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda termasuk di dalamnya ada Joell Kandouw di lokasi Wisata Benteng Moraya pada, Minggu (17/2/2019) yang kala itu bersama rekannya Renaldi Tumengkol, membatah jika dirinya adalah pelaku dari penganiayaan yang berujung pada pengeroyokan.
"Saya justru yang menjadi korban di sini. Saya pun telah melaporkan ke Polres Minahasa," kata Bripda Juteri.
Dirumah Bripda Juteri juga tampak sejumlah anggota keluarga yang sedang berjaga di teras rumah.
Kasus ini membuat warganet Sulawesi Utara (Sulut) heboh.
Hal itu gegara sebuah postingan soal pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Ditpolairud Bitung bernama Juteri Sumampouw, (19) terhadap seorang pria bernama Joell Kandouw.
Postingan itu diunggah dan dibagikan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai kakak dari korban pengeroyokan.

Dalam unggahan yang ditulis dan dibagikan oleh wanita dengan akun Facebook Virginn Loretta itu di grup Facebook Tim Paniki Polresta Manado, 19 jam lalu, Minggu (17/02/2018) sekira pukul 20.00 Wita itu, dituliskan jika lokasi penganiayaan itu berlangsung di sekitar Benteng Moraya, Tondano, Sulut.
Sedangkan untuk pelakunya, sang pengunggah menuliskan jika yang melakukannya adalah seorang anggota polisi bernama Juterry Gregori Sumampow alias Terry.
Virginn juga menjelaskan jika penganiayaan tersebut juga berujung pada pengeroyokan yang dilakukan oleh si oknum polisi dibantu oleh ayah, paman, serta teman-teman dari si oknum polisi tersebut.
Baca: Tersandung Kasus Penganiayaan, Kadis PUPR Manado: Pelapor Diseret Satpol PP karena Buat Keributan
Baca: Terbukti Melakukan Penganiayaan 13 Orang Taruna Akpol Dipecat
Baca: Stefanus Roy Rening: Motif Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK adalah OTT yang Gagal
Baca: 14 Hari Buron, Tersangka Penganiayaan Ditangkap Tim Paniki Polresta Manado