Fadli Zon Menduga BPN Prabowo-Sandi Jadi Sasaran Penegak Hukum Jelang Pemilu 2019
Fadli Zon menduga bahwa menjelang Pemilu, pihaknya menjadi sasaran target penegak hukum.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menduga bahwa menjelang Pemilu, pihaknya menjadi sasaran target penegak hukum.
Setelah penahanan politikus Gerindra Ahamd Dhani, lalu anggota Direktorat Komunikasi dan Media BPN Buni Yani, kini Wakil Ketua BPN Slamet Ma'arif menjadi tersangka pidana Pemilu.
"Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/2/2019).
Baca: (VIDEO) Tendangan Geledek Cristiano Ronaldo yang Justru Kena Muka Rekan Sendiri
Baca: KPAI: Kecanduan Game Online Bisa Jadi Penyebab Siswa Lecehkan Guru
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menilai bahwa penahanan sejumlah orang-orang yang berada di kubu Prabowo-Sandi merupakan bagian dari upaya untuk menghambat pemenangan di Pilpres 2019.
Salah satu cara yang digunakan yakni membungkam orang-orang yang selama ini kerap melontarkan kritik kepada pemerintah.
"Ya tentu ini upaya untuk menghambat pemenangan di Pilpres, salah satucaranya tadi dengan itu," katanya.
Pihaknya kata Fadli akan memberikan bantuan hukum kepada Slamet Ma'arif. BPN akan membela Ketua Persaudaraan Alumni 212 itu dalam proses hukum karena dituding melakukan pelanggaran Pidana Pemilu.
"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya, ini tidak perlu (tersangka). Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribun Solo, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Solo.
Baca: Deretan Fakta Marcelino Mongi: Anak Laki-laki Satu-satunya hingga Sosok yang Selalu Beri Tumpangan
Baca: Piala AFF U-22 2019, Timnas Indonesia Kehilangan Tiga Pemain Kunci
Penetapan status tersangka oleh kepolisian tersebut dikeluarkan sejak Jumat, (8/2/2018), usai pemeriksaan pada hari Kamis (7/2/2019).
-
Moeldoko Nilai Kritikan Fadli Zon Kepada Jokowi soal Medali Kemerdekaan Pers adalah Sepihak
-
Tuntut Fadli Zon Meminta Maaf Kepada Mbah Moen, Ratusan Santri Gelar Aksi Bela Kiai
-
Jelang Pilpres, DPC Prabowo-Sandi Targetkan 73 Persen di Kota Tangerang
-
Survei LSI Menangkan Jokowi, Santoso: Survei BPN, Kami Sudah Unggul 1 Persen sampai 2 Persen
-
Soal Medali Kemerdekaan Pers, Fadli: Tugas Pers bukan Menyanjung Pemerintah, tapi Mengawasi