396 Warga Bangladesh Diamankan dari Beberapa Tempat di Medan, Begini Penjelasan Imigrasi
Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kantor ImigrasiKelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Kanin Kelas I Khusus TPI) Medan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kantor ImigrasiKelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Kanin Kelas I Khusus TPI) Medan telah mengamankan 396 warga Bangladesh dari beberapa lokasi di Kota Medan.
Semua imigran tersebut memiliki tujuan yang sama saat masuk ke Kota Medan, yaitu untuk menjadi pekerja di Malaysia.
"Mereka masuk resmi menggunakan visa bebas kunjungan, paspornya kebangsaan Bangladesh, tapi tujuannya akan dipekerjakan ilegal oleh penyalur yang nakal. Kenapa dipilih Medan, karena dekat dengn Malaysia," kata Kepala Kanin Kelas I Khusus TPI Medan Fery Monang Sihite yang dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019)
Ratusan warga Bangladesh itu sampai di Kota Medan seperti wisatawan. Namun masuk dengan cara bergelombang, lalu oleh para penyalur ditempatkan di rumah toko (ruko) yang sudah disiapkan. Mereka inilah yang diamankan Imigrasi pada Selasa (5/2/2019) malam lalu.
Fery mengatakan, karena para pendatang tersebut korban penipuan, maka pertimbangannya adalah dari sisi kemanusiaan.
"Izin tinggal mereka ada sudah habis serta hampir habis masa berlakunya, mereka minta segera dipulangkan karena sudah cukup menderita di sini. Mungkin langkah yang kami ambil adalah deportasi dengan pencekalan. Kasihan mereka, makanya saya perlakukan manusiawi lah. Kantor saya kecil, jadi ditempatkan di Belawan tapi tetap supervisi kami," kata Fery.
Soal pelaku penipuan, dia menduga dilakukan oleh orang yang sama. Hanya saja sampai hari ini belum terungkap.
"Biasalah, kalau sudah seperti ini, lari sana-lari sini. Kita kedepankan dulu kemanusiaan, tapi ini akan menjadi kajian kami untuk bahan masukan kepada pimpinan. Mungkin pemberian visa ini bisa didiskusikan lagi," ucapnya.
Ratusan warga Bangladesh itu, lanjut dia, semuanya laki-laki usia produktif. Kondisinya sehat dan memiliki paspor Bangladesh.
Fery membantah pemberitaan yang menyatakan para imigran disekap dan dipukuli.
"Aduh, ini simpang siur, yang saya terima sehat. Mereka tertawa-tawa, hanya minta satu kata sama saya, 'Pulangkan saya, Pak.' Oke saya bilang, tapi tidak mudah memulangkan, ada prosesnya," kata dia.
Terkait lamanya waktu pemulangan, Fery mengatakan tergantung kapasitas penerbangan. Semua biaya transportasi akan ditanggung kedutaan Bangladesh, kecuali makan dan minum disediakan Imigrasi.
Fery mengapresiasi kinerja tim Pora dan peran masyarakat dalam mengungkap kasus pekerja migran ilegal ini.
Sebelumnya, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, warga menemukan 193 warga Bangladesh disekap di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pasar V, Kelurahan Cintadamai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke kantor Imigrasi setempat.
Setelah melakukan pengembangan, Imigrasi Medan kembali menemukan 59 warga Bangladesh di ruko pertokoan Vintage nomor 8D di Jalan Medan-Binjai KM 14, Dusun V, Desa Sumbermelati, Diski, pada Rabu (6/2/2019) pukul 06.00 WIB.