Kementan Gandeng FAO Kendalikan Rabies di Dompu NTB
Kementerian Pertanian bergerak cepat mengendalikan penyakit rabies yang saat ini sedang mewabah di Dompu NTB
Penulis: Finneke Wolajan | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bergerak cepat mengendalikan penyakit rabies yang saat ini sedang mewabah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Setelah sebelumnya mengirimkan tim gabungan untuk melakukan investigasi dan penanganan rabies di wilayah tersebut, Ditjen PKH bersama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO), melalui unit khusus di bidang penyakit hewan (FAO ECTAD) menyelenggarakan pelatihan vaksinasi kepada petugas lapangan kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa, sekaligus menyosialisasikan penanganan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Takgit).
Pelatihan ini diberikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas terkait pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Dompu, Sumbawa, dan Bima.
Selain pelatihan, di waktu yang bersamaan dilaksanakan juga sosialisasi untuk pemangku kepentingan terkait. "Tahun 2017 pemerintah sudah menyatakan Provinsi NTB ini bebas rabies. Tapi awal tahun ini Kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies,” ujar Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kementerian Pertanian I Wayan Masa Tenaya sesuai rilisnya dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Rabies di Pendopo Kantor Bupati Dompu, NTB, Kamis 7 Februari 2019.
Baca: Pejabat Kementan Pantau Pasar Bersehati, Harga Daging dan Telur Ayam Naik
Untuk itu Masa menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan sejumlah pihak terutama dari sisi kesehatan hewan dan kesehatan manusia dan pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas dan mengendalikan rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zainal Arifin mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga Februari 2019 ini tercatat telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies dengan angka kematian mencapai lima orang. Korban diketahui digigit anjing sejak 2018. Menurut Zainal, faktor yang mempengaruhi penyebaran rabies di Kabupaten Dompu adalah tradisi masyarakat yang melakukan perladangan berpindah dengan membawa serta anjing penjaga.
Baca: Kementan Andalkan Petani Champion untuk Mengamankan Pasokan Cabai Natal dan Tahun Baru
“Selain vaksinasi dan eliminasi tertarget untuk hewan liar, kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies keluar dari wilayah Dompu ke wilayah lainnya. Karena sampai saat ini, di semua kecamatan di Kabupaten Dompu telah dilaporkan terjadi gigitan hewan penular rabies,” jelas Zainal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita Kastianti dalam kesempatan yang sama menyesalkan perilaku masyarakat yang tidak langsung melapor ketika mendapat gigitan anjing, bahkan setelah mendapat penanganan, banyak pasien yang tidak kembali ke puskesmas untuk pemberian vaksin lanjutan.
“Setelah kunjungan ke puskesmas, pasien mendapat kartu kontrol yang tidak bisa ditawar. Pasien harus kembali sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Kalau tidak dampaknya akan sangat berbahaya. Pasien bisa meninggal dalam kurun waktu dua minggu sampai dua tahun. Pemahaman ini yang masih kurang di masyarakat kita,” jelasnya.
Baca: Tanggapan Kementan soal Pesan Berantai Pelaporan Rumah Potong Anjing
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Rabies ini, dihadiri oleh para camat dan kepala desa di wilayah kabupaten Dompu, NTB. Dalam sambutannya, Bupati Dompu Bambang M. Yasin menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang telah membantu penanganan rabies di wilayahnya.
Menurut Bambang, sebelum ditetapkan sebagai wilayah KLB Rabies pada 27 Januari 2019 lalu, pihaknya telah langsung bergerak ketika mendapat laporan banyak terjadi gigitan anjing dengan mengirim sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk dilakukan pengujian. Hasilnya tiga dinyatakan positif rabies. “Saat ini saya sudah membentuk tim khusus untuk mengendalikan populasi anjing di Dompu,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, komunitas pemilik anjing, peladang, dan pemburu yang memiliki anjing juga akan dikumpulkan juga pada hari Jumat, 8 Februari 2019 untuk mendapatkan informasi tentang rabies, dan diharapkan dapat mendukung program vaksinasi guna mencegah rabies.
Baca: Tanggapan Kementan soal Pesan Berantai Pelaporan Rumah Potong Anjing
Stephen Rudgard, Kepala Perwakilan FAO di Indonesia menyatakan, pihaknya merasa senang dapat berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kesadaran petugas. Rudgard menambahkan,
“Munculnya kasus rabies di Dompu, yang sebelumnya telah dinyatakan
bebas rabies sangatlah memprihatinkan. Tetapi hal ini juga menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam kesiapsiagaan, mendeteksi dan menanggapi penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia) prioritas.”
Seperti yang diketahui, luas Kabupaten Dompu mencapai 2.321,55 km2, yang terdiri dari 8 kecamatan dan 81 desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 218.000 jiwa. Dompu berbatasan dengan kabupaten Sumbawa dan Teluk Saleh di barat; kabupaten Bima di utara dan timur; serta Samudera Hindia di selatan. (fin)
Berita Populer: VIRAL, Pria di Tondano ini Meninggal Dunia setelah Makan Buah Durian, Kok Bisa?