Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung Tembak Tersangka Pencurian Barang Elektronik

Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka pencurian barang elektronik di Wilayah Hukum Polres Bitung

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka pencurian barang elektronik di Wilayah Hukum Polres Bitung. 

Polres Bitung Tembak Tersangka Pencurian Barang Elektronik

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka pencurian barang elektronik di Wilayah Hukum Polres Bitung.

Tersangka berinisial FU alias Osi (24), warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pencuri tersebut ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Rabu (6/2/2019) malam, sekitar pukul 21.28 Wita.

Penangkapan berawal dari laporan warga jika tersangka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi kejadian di Wilayah Kota Bitung.

Baca: Komplotan Curanik Spesialis Alfamidi Diringkus Polsek Malalayang: 8 TKP dan Libatkan Seorang PNS

Baca: Residivis Curanik 6 TKP Akhirnya Diborgol Tim Paniki Rimbas Tiga

Baca: Residivis Curanik Diborgol Tim Macan Polresta Manado

Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak pelaku di kaki kirinya, karena mencoba melarikan diri.

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka kami lakukan tindakan tegas dan terukur berupa menembak kaki kirinya, karena berupaya melarikan diri saat penangkapan. Dan saat ini pelaku dibawa di Mapolres Bitung untuk proses sidik," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta itu ke wartawan tribunmanado.co.id ini, Kamis (07/02/2019) tadi. (Juf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved