Polres Bitung Tembak Tersangka Pencurian Barang Elektronik
Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka pencurian barang elektronik di Wilayah Hukum Polres Bitung
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Polres Bitung Tembak Tersangka Pencurian Barang Elektronik
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka pencurian barang elektronik di Wilayah Hukum Polres Bitung.
Tersangka berinisial FU alias Osi (24), warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pencuri tersebut ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Rabu (6/2/2019) malam, sekitar pukul 21.28 Wita.
Penangkapan berawal dari laporan warga jika tersangka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi kejadian di Wilayah Kota Bitung.
Baca: Komplotan Curanik Spesialis Alfamidi Diringkus Polsek Malalayang: 8 TKP dan Libatkan Seorang PNS
Baca: Residivis Curanik 6 TKP Akhirnya Diborgol Tim Paniki Rimbas Tiga
Baca: Residivis Curanik Diborgol Tim Macan Polresta Manado
Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak pelaku di kaki kirinya, karena mencoba melarikan diri.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka kami lakukan tindakan tegas dan terukur berupa menembak kaki kirinya, karena berupaya melarikan diri saat penangkapan. Dan saat ini pelaku dibawa di Mapolres Bitung untuk proses sidik," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta itu ke wartawan tribunmanado.co.id ini, Kamis (07/02/2019) tadi. (Juf)