Residivis Curanik 'Diborgol' Tim Macan Polresta Manado
EK berhasil diborgol Tim Macan Polresta Manado atas tuduhan residivis pencurian barang elektronik dari laporan warga
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nieltonn Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - EK Alias Eben, warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan Dua Kecamatan Wanea akhirnya berhasil diborgol Tim Macan Polresta Manado, Sabtu (17/3) dirumahnya.
Pasalnya pria 24 tahun ini adalah residivis pencurian barang elektronik (Curanik) yang sedang diburu oleh polisi.
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara mengatakan penangkapan tersebut adalah tindaklanjut dari laporan warga.
"Akhir pekan lalu ada laporan warga yang mengatakan kehilangan beberapa barang elektronik seperti HP, cincin emas, dan uang," ujarnya.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi nama EK seorang supir mikro.
"Ketika identitasnya diketahui Tim Macan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," tegasnya.
Perwira tiga bunga ini menambahkan EK saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna mencari barang bukti lainnya.
"Sudah ditahan, dan sementara dilakukan pemeriksaan," tandasnya.