Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Residivis Curanik 'Diborgol' Tim Macan Polresta Manado

EK berhasil diborgol Tim Macan Polresta Manado atas tuduhan residivis pencurian barang elektronik dari laporan warga

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Ist
EK berhasil diborgol Tim Macan Polresta Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nieltonn Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - EK Alias Eben, warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan Dua Kecamatan Wanea akhirnya berhasil diborgol Tim Macan Polresta Manado, Sabtu (17/3) dirumahnya.

Pasalnya pria 24 tahun ini adalah residivis pencurian barang elektronik (Curanik) yang sedang diburu oleh polisi.

Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara mengatakan penangkapan tersebut adalah tindaklanjut dari laporan warga.

"Akhir pekan lalu ada laporan warga yang mengatakan kehilangan beberapa barang elektronik seperti HP, cincin emas, dan uang," ujarnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi nama EK seorang supir mikro.

"Ketika identitasnya diketahui Tim Macan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," tegasnya.

Perwira tiga bunga ini menambahkan EK saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna mencari barang bukti lainnya.

"Sudah ditahan, dan sementara dilakukan pemeriksaan," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved