Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Motor Aset Hilang, Pemkab Mitra Rugi Rp 88 Juta

Empat motor aset milik Pemeritah Kabupaten Minahasa Tenggara hilang.Akibatnya Pemkab mengalami kerugian Rp 88 juta lebih.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
NET
Ilustrasi 

4 Motor Aset Hilang, Pemkab Mitra Rugi Rp 88 Juta

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Empat motor aset milik Pemeritah Kabupaten Minahasa Tenggara hilang.

Akibatnya Pemkab mengalami kerugian Rp 88 juta lebih. Hal tersebut sesuai catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mitra.

Kepala Bidang Aset Laorens Manoppo mmengatakan kendaraan yang hilang diketahui, setelah pihaknya melakukan pendataan.

"Tercatat ada empat motor yang merupakan aset Pemkab yang sampai ini tidak tau keberadaannya. Bahkan saat dikonfirmasi ke pemegang aset. Semuanya mengaku aset tersebut hilang," katanya.

Tak cuma itu, menurut Laorens para pemegang aset juga tak bisa menunjukan surat keterangan hilang dari kepolisian. Sehingga pihaknya kesulitan menentukan apakah aset tersebut benar-benar hilang atau tidak.

"Memang kami tau hanya secara informasi. Karena sesuai klarfikasi dengan yang bersangkutan mereka tak bisa tunjukan surat kehilangan dari kepolisian," jelasnya.

Adapun, empat aset yang hilang tersebut terdapat kejanggalan. Dimana bukan hanya motor, namun kunci hingga surat sudah tak ada.

"Memang dari hasil klarifikasi hingga surat dan kunci turut hilang," bebernya.

Laorens menyebut pihaknya bakal segera menyerahkan masalah tersebut ke pihak inspektorat. Guna penindakan lanjutan.

"Untuk penindakan nanti itu diserahkan ke Inspektorat. Karena untuk majelis tuntutan ganti rugi itu wewenangnya inspektorat," tandasnya.

Ditambahkanya untuk pengahapusan aset yang hilang harus ada surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

"Kalau pun sulit dilacak keberadaan aset yang hilang. Harus dibuktikan dengan SP3. baru kami lakukan penghapusan aset," pungkas Laorens.

Dia pun menuntut pihak terkait untuk tanggung jawab.

"Harus ada pertanggung jawaban. Apalagi ini terkesan ada kejanggalan," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved