Seharusnya Pemprov Papua Tak Ketakutan
KPK menyatakan seharusnya Pemprov Papua tidak khawatir atau ketakutan dengan kegiatan penyelidikan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - KPK menyatakan seharusnya Pemprov Papua tidak khawatir atau ketakutan dengan kegiatan penyelidikan yang dilakukan terhadap indikasi korupsi. Sebab, KPK hanya memproses pejabat daerah yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Pemprov Papua setelah tejadinya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang tengah melakukan investigasi indikasi korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu malam lalu.
"Nah, yang disebut benar-benar adalah bukti-bukti. KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Febri.
"Jadi, ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada Pemerintah daerah untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan," imbuhnya.
KPK, kata Febri, menyebut tidak ada yang salah dengan proses menindaklanjuti sebuah laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana laporan yang disampaikan dari masyarakat.
KPK menegaskan menghormati seluruh pembangunan daerah yang sedang digalakkan oleh pemda setempat. Hanya saja, kata Febri, apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan korupsi, maka hal itu harus dicegah. Tidak sampai distu, KPK menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan pihaknya pada malam tersebut. "Tidak ada OTT. Pegawai bertugas untuk melakukan pengecekan saja," tukasnya.
Sebelumnya, pihak Pempro Papua mengeluarkan keterangan pers tentang kejadian keributan antara beberapa orang Pemprov Papua dan dua orang yang ternyata penyelidik KPK di Hotel Borobudur.
Pemprov Papua melalui Kabag Protokol Biro Humas Sekretariat Daerah, Gilbert Yakwar membantah adanya pemukulan terhadap kedua penyelidik KPK itu. "Tidak benar ada pemukulan, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosioal karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK ," ujarnya melalui keterangan tertulis ke wartawan.
Gilbert juga menjelaskan, pada malam itu, kedua pegawai KPK telah mengabadikan foto ransel yang dibawa oleh peserta evaluasi RAPBD Papua dan melakukan gerak-gerik yang mencurigakan. Bukan hanya itu, keduanya juga mengambil gambar seluruh pejabat Pemprov termasuk dengan barang bawaan. "Peserta spontan mendatangai pegawai KPK yang dimaksud lalu memperlihatkan isi daam tas ranselnya yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya," jelas dia.
Atas dasar peristiwa ini, pihak Pemprov Papua menilai upaya kegiatan investigasi KPK terhadap kegiatan Pemprov dan DPRD Papua mencederai hati dan sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi.
Sebab, selama empat tahun terakhir mereka merasa telah serius menjalankan arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Papua.
Pihak Pemprov Papua menyimpulkan tindakan KPK mematai-matai kegiatan mereka di Hotel Borobudur sekaligus menimbulkan ketakutan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.
"Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan "AKAN DITANGKAP SEWAKTU-WAKTU". Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI."
Pada akhir pernyataan persnya, pihak Pemprov Papua menyampaikan permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, agar dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi. (ryo/coz)