Soal Pengangkatan Penyuluh Pertanian sebagai PNS, Jokowi Jelaskan Perlu Payung Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat permintaan dari 17 ribu Penyuluh Pertanian bisa diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membela diri saat ia sempat disoraki oleh penyuluh pertanian, pada Minggu (3/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, saat itu Jokowi sedang berdiri di hadapan ribuan Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).
Jokowi saat itu mendapat permintaan dari penyuluh pertanian yang disampaikan Ketua TPHL-TBPP Gunadi.
Baca: Lumi Terpilih Kembali Ketua DPP Kawangkoan
Baca: Rocky Gerung: Dalil Saya Tetap, Pemerintah adalah Pembuat Hoaks Terbaik
Tuntutan itu berisi agar mereka yang berjumlah 17 ribu orang bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Jokowi menjawab dirinya baru mengetahui tuntutan penyuluh pertanian.
"Saya tadi tanya ke Pak Gunadi, ini sebetulnya problemnya seperti apa? Masalahnya seperti apa? Saya baru diberi tahu," ujar Jokowi yang mengenakan baju putih.
Ia pun mengaku sulit menjawab tuntutan tersebut.
"Jadi kalau disuruh menjawab langsung sekarang ya sulit. Wong baru diberi tahu gimana saya disuruh menjawab," kata Jokowi.
Jokowi menuturkan dirinya baru mengetahui masalah tuntutan pengangkatan guru dan bidan.
"Pikiran saya problem itu hanya ada di, pertama guru. Masih ada masalah di situ. Yang kedua, bidan, juga ada masalah di situ. Satu per satu kita selesaikan. Ternyata ada lagi di pertanian. Baru tahu saya," kata Jokowi.
Baca: RUU Permusikan, Glenn Fredly Pilih Hargai Segala Perjuangan Musisi
Baca: Bank SulutGo Buka Layanan Pinjaman Daerah, Kabupaten Sangihe Dapat Rp 170 Miliar
Seusai mendengar jawaban Jokowi, sebagian penyuluh pertanian yang hadir kompak menyoraki Jokowi.
Suasana pertemuan itu sempat riuh sejenak.
Jokowi pun melanjutkan pidatonya yang sempat terpotong.
Ia membela diri, bahwa apa yang disampaikan benar apa adanya.
Menurutnya juga ia harus jujur ada prosedur yang harus dilalui.