Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berat Badan Vanessa Angel Turun 6 Kilogram Karena Sakit dan Pikiran Dengan Kasusnya

Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, mengungkapkan berat badan kliennya turun hingga 6 kilogram.

Editor: Rhendi Umar
Instagram/VanessaAngel
Vanessa Angel 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, mengungkapkan berat badan kliennya turun hingga 6 kilogram.

Hal tersebut terjadi karena Vanessa Angel sakit seusai diperiksa selama 12 jam di Polda Jawa Timur, juga karena kepikiran kasus dugaan prostitusi online yang tengah menjeratnya.

"Berat badannya sampai turun 6 kilogram. Ya semuanya lah, sudah sakit dan kepikiran juga. Jadi ya semuanya jadi satu," kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/2/2019).

Baca: Prostitusi Artis - 10 Artis Ini Ngaku Pernah Ditawar Main, Ada yang Tarif Rp 50 Juta - Rp 2 Miliar

Baca: Ditanya Berapa Uang Belanja Yang Mereka Berikan Kepada Istri, Raffi dan Raditya Tertawa

Hingga saat ini, pemain FTV tersebut masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur.

"Masih dirawat di Surabaya," ujar Milano Lubis.

Milano Lubis juga mengatakan, setelah pingsan saat menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel sempat muntah-muntah dan buang air.

Baca: Ini Sosok Sir Jon Durmas, Guru Penuh Prestasi yang Jadi Korban Longsor Manado

Baca: Siswa SMP Ini Ditodong Pakai Pisau, Handphone Dibawa Lari

Hingga saat ini dirinya dan Vanessa Angel masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait sakit apa yang tengah diderita aktris berumur 27 tahun tersebut.

Artis Vanesa Angel tersangka kasus pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih ditangani intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Polisi menyebut, organ lambung artis VA terganggu akibat mengalami tekanan psikologis.

"Menurut keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami syok dan tekanan psikologi yang akhirnya berdampak pada lambungnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Karena kondisi kesehatan artis VA tersebut, penyidik mengambil keputusan untuk mengundur waktu penahanan artis VA.

"Surat penahanannya tetap tapi berlaku mundur sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat," katanya.

Rabu (30/1/2019) siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis VA ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.

Penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved