Vanesa Angel Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit, Ternyata Hal Ini yang Dideritanya
Artis VA, tersangka kasus pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih ditangani intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Artis Vanesa Angel tersangka kasus pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih ditangani intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Polisi menyebut, organ lambung artis VA terganggu akibat mengalami tekanan psikologis.
"Menurut keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami syok dan tekanan psikologi yang akhirnya berdampak pada lambungnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).
Karena kondisi kesehatan artis VA tersebut, penyidik mengambil keputusan untuk mengundur waktu penahanan artis VA.
"Surat penahanannya tetap tapi berlaku mundur sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat," katanya.
Baca: Faktor Usia, Agus Rahardjo Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Pimpinan KPK Periode Berikut
Baca: Buntut Dibantai Atalanta, Juventus Tersingkir dari Coppa Italia, Massimiliano Allegri Diusir Wasit
Baca: Heboh Video Mesum Remaja Menyebar di WhatsApp, Lokasi Pengambilan Video Diduga di Langowan Minahasa
Rabu (30/1/2019) siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis VA ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.
Penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.
Saat itu juga artis VA dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jaw Timur yang lokasinya tidak jauh dari ruang penyidikan.
Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Baca: Hasil Penelitian, Pola Aktifitas Nyamuk Aedes aegypti Telah Berubah Waktu, Berikut Penjelasannya
Baca: Sebelum Meninggal, Saphira Indah Sempat Alami Sesak Nafas dan Meriang, Begini Pengakuan Sang Suami
Baca: Panpel Bali United Telah Rilis Info Tiket Laga Kontra Blitar United
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Lambung Artis VA Terganggu karena Syok dan di TribunWow.com dengan judul Polda Jatim Ungkap Penyebab Vanessa Angel Pingsan