Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Abdul Kadir Menyebut Tuduhan Ahmad Dhani Korban Rezim Adalah Menyesatkan

(TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin membantah divonisnya Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian, karena buruknya penegakan hukum

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews
Ahmad Dhani minta difoto wartawan dengan pose 2 jari 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin membantah divonisnya Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian, karena buruknya penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menerangkan, vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ahmad Dhani sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kewenangan itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.

Baca: Ini Ciri-Ciri Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di Perkebunan Tudu Aog Bolmong

Baca: Jelang Tes, Marc Marquez Jadi Saksi Mata Barcelona Babat Sevilla

"Tuduhan bahwa Ahmad Dhani adalah korban rezim adalah tuduhan tak beralasan dan menjurus ke penyesatan," ujar Karding saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/1/2019).

Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani, ucap Karding, merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab. Selama ini sidang Dhani terbuka untuk umum.

Menurut Karding, Dhani tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.

"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," tutur Karding. "Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim," sambungnya.

Sebab selama ini, kata Karding, Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum.

Baca: Jelang Debat Pilpres ke-2, Prabowo Diskusi Dengan Para Ahli Soal Pangan dan Impor.

Baca: Presiden UFC: Hukuman yang Diterima Khabib Nurmagomedov Kejam

Baca: Persebaya Surabaya Hanya Butuh Kepastian, Bukan Piala Presiden

Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya.

"Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," imbuh Karding.

Sebagai sesama politikus, Karding merasa prihatin dengan apa yang menimpa Dhani. Namun, diharapkan Karding, Dhani bisa mengambil pelajaran soal pentingnya berhati-berhati mengucapkan pernyataan di media sosial.

"Sebab kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum," ucapnya.

Di tahun politik ini, Karding mengajak seluruh lapisan masyarakat menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Saling menghargai, menghormati, dan mengkritik atas dasar argumentasi yang faktual.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di tribunnews.com dengan judul Kubu Jokowi Sebut Tuduhan Ahmad Dhani Korban Rezim Menyesatkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved