Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bitung, Diuji Kompetensinya
Dikatakannya, undang-undang ASN akan menjadi pengungkit dengan menerapkan sistem yang terbukti mampu melahirkan pegawai-pegawai profesional
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG-Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka selaku pejabat pembina kepegawaian yang ada di pemerintah kota Bitung memandang perlu untuk melaksanakan penyegaran terhadap beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kota Bitung melaksanakan uji kompetensi terhadap PPT Pratama.
Baca: Felly Runtuwene Akhirnya Angkat Bicara Usai Kasus Bahan Kampanye Caleg Miliknya Beredar di Unima
"Hal tersebut sebagai salah satu langkah pemerintah kota Bitung dalam pemerintahan yang bebas Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), pegawai yang akuntabel dan berkinerja, dan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana tujuan akhir reformasi birokrasi bukanlah persoalan jangka pendek," kata Walikota Bitung Maximiliaan Lomban saat membuka uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama Selasa (29/1/2019)
Dikatakannya, undang-undang ASN akan menjadi pengungkit dengan menerapkan sistem yang terbukti mampu melahirkan pegawai-pegawai profesional, yaitu dengan menempatkan prosedur secara terintegrasi dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN.
Baca: Tahun Ini, Yeslin Wang Merayakan Imlek Tanpa Pendamping Hidup
"Dengan pertimbangan tersebut, maka semakin jelas pentingnya sistem promosi terbuka diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengikat dan bersifat nasional.
Undang-undang ASN harus menjadi landasan pengaturan system promosi terbuka di seluruh jajaran pemerintahan. Dengan demikian seluruh pegawai ASN yang memenuhi syarat dari daerah manapun asalnya, dapat bersaing untuk menduduki jabatan-jabatan strategis baik di tingkat pusat dan daerah," sebutnya.
Baca: BREAKING NEWS: Jasad Viransi Tarek yang Ditemukan di Kalait Masih di RS Bhayangkara
Sekertaris Daerah kota Bitung Audy Pangemanan menambahkan tujuan dari pelaksanaan ini adalah selain disusunnya dokumen perencanaan penilaian kinerja dan uji kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, juga terselenggaranya Penilaian Kinerja dan Uji Kesesuaian (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah.