BREAKING NEWS! Calon Pengantin Pria Meninggal Setelah Kecelakaan 2 Hari Sebelum Pernikahan
Kecelakaan lalu lintas yang dialami Anggian Alfianto (23) warga Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisahkan kepedihan bagi kekasihnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas yang dialami Anggian Alfianto (23) warga Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisahkan kepedihan bagi keluarga dan kekasihnya, Yohana Elisabeth Koamesa (19).
Anggian Alfianto mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Flobamora Mall Jalan WJ Lalamentik Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Minggu (27/1/2019) malam.
Padahal Anggian dan Yohana direncanakan akan menggelar pernikahan pad Rabu (30/1/2019) hari ini.
Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Alih-alih mempersiapkan hari paling bahagia dalam hidup mereka, malah mengalami musibah yang amat pahit.
Bagaimana tidak, tinggal dua hari akan mengucapkan janji sehidup semati dalam pernikahan Kudus, pasangan pengantin itu malah mengalami kecelakaan maut yang merenggut nyawa.
Baca: 5 Fakta Penemuan Mayat di Desa Kalait: Kronologi, Kondisi Jasad hingga Viral di Media Sosial
Sehingga hari yang direncanakan sebagai hari bahagia justru berubah menjadi duka yang dipenuhi ratap tangis. Calon pengantin pria telah meninggal dunia dan harus dimakamkan hari ini.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM (grup tribunmanado.co.id) pada Rabu (30/1/3019) menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU dengan nomor DH 5817 HV dengan Honda Fino bernomor DH 3359 KD itu terjadi pada pukul 22.30 Wita.
Kronologis kejadian, urai Rocky, berawal dari sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi DH 5817 HV yang dikendarai Syarif (20) yang berboncengan dengan Mas Her (23), keduanya warga RT.07/RW.03, Kelurahan Oepura, Kota Kupang melaju dari arah Oebufu ke arah Flobamora Mall dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai di TKP, sepeda motor tersebut masuk ke jalur yang berlawanan kemudian menabrak sepeda motor Honda Fino bernomor DH 3359 KD yang dikendarai Yohana Elisabeth Koamesa (19) dan calon pengantinnya, Alfian Anggianto (23) yang pada saat itu sedang melaju dari arah Bundaran Gubernur hendak ke arah Oebufu.
Akibatnya kedua sepeda motor dan penumpangnya terpental di badan jalan.
Baca: Mayat di Perkebunan Desa Kalait, Polisi Pastikan Identitasnya, Masih Berusia 20 Tahun
Pengendara dan penumpang Suzuki Satria FU yang merupakan pekerja mebel itu mengalami luka ringan. Syarif, si pengendara mengalami pendarahan pada hidung serta lebam pada mata kanan.
Sedang Mas Her, penumpang yang diboncengnya mengalami bengkak pada bibir dan lecet pada wajah.
Sementara itu, Yohana Elisabeth Koamesa, pengendara sepeda motor Honda Fino yang merupakan warga Jalan WJ Lalamentik RT 32/RW10, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu mengalami luka robek pada tumit kaki kanan, terkilir pada bahu dan terkilir pada kaki kiri.
Sedangkan calon suami yang diboncengnya mengalami luka lebam mata kanan, patah kaki kanan, pendarahan pada mulut, hidung dan telinga, muntah darah, tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Iptu Rocky mengungkapkan, penyebab kecelakaan itu terjadi karena mengemudi sepeda motor Suzuki Satria FU dalam pengaruh alkohol.