Kadis Disperdagkop UMK Kotamobagu Herman Aray Akan Rolling Penagih Retribusi di Pasar
Menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pedagang Disperdagkop UKM Kotamobagu akan mengevaluasi
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pedagang, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kotamobagu akan mengevaluasi penagih retribusi atau sering disebut mandor di pasar.
"Awal tahun ini akan kita evaluasi penagih retribusi di pasar," ujar Herman Aray, Kadisperdagkop UKM Kotamobagu kepada Tribun Manado, Selasa (29/01/2019) pagi.
Lanjut Aray ada 11 penagih retribusi di pasar yang akan dievaluasi.
Baca: Lagi, Disperdagkop Tertibkan Pedagang, Aray: Akan Kita Sidangkan
Baca: Disperdagkop UKM Kotamobagu Apresiasi Supermarket yang Jual Produl Lokal

"Rencananya akan kita rolling tempat tugasnya," ujar Aray. Jumlah total ada 11 penagih retribusi di Kota Kotamobagu.
"Mereka juga Tenaga Harian Lepas (THL). Ada enam di Pasar 23 Maret Kotamobagu, dua di Pasar Poyowa Kecil, dan tiga di Pasar Ikan Gogagoman," ujar Aray.
Sebelumnya pedagang mengeluhkan dengan mandor atau penagih retribusi yang hanya datang menagih kemudian tak mengatur posisi pedagang berjualan. (dik)