Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kadis Disperdagkop UMK Kotamobagu Herman Aray Akan Rolling Penagih Retribusi di Pasar

Menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pedagang Disperdagkop UKM Kotamobagu akan mengevaluasi

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Tribun
Kadisperdagkop UKM Kotamobagu Herman Aray 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pedagang, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kotamobagu akan mengevaluasi penagih retribusi atau sering disebut mandor di pasar.

"Awal tahun ini akan kita evaluasi penagih retribusi di pasar," ujar Herman Aray, Kadisperdagkop UKM Kotamobagu kepada Tribun Manado, Selasa (29/01/2019) pagi.

Lanjut Aray ada 11 penagih retribusi di pasar yang akan dievaluasi.

Baca: Lagi, Disperdagkop Tertibkan Pedagang, Aray: Akan Kita Sidangkan

Baca: Disperdagkop UKM Kotamobagu Apresiasi Supermarket yang Jual Produl Lokal

Suasana Pasar 23 Maret Kotamobagu
Suasana Pasar 23 Maret Kotamobagu (Tribun Manado/Handhika Dawangi)

"Rencananya akan kita rolling tempat tugasnya," ujar Aray. Jumlah total ada 11 penagih retribusi di Kota Kotamobagu.

"Mereka juga Tenaga Harian Lepas (THL). Ada enam di Pasar 23 Maret Kotamobagu, dua di Pasar Poyowa Kecil, dan tiga di Pasar Ikan Gogagoman," ujar Aray.

Sebelumnya pedagang mengeluhkan dengan mandor atau penagih retribusi yang hanya datang menagih kemudian tak mengatur posisi pedagang berjualan. (dik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved