PPK Kotamobagu Belajar Menyusun Laporan Keuangan
PPK mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (28/01/2019) pagi diundang di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Mereka mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Tak hanya PPK, yang menjadi peserta juga yakni Kasubag keuangan pelaporan, pengurus barang, dan pejabat penatausahaan barang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae membuka pelaksanakan kegiatan tersebut. "Saya bersyukur kehadirannya. kita disini untuk belajar," ujar Adnan.
Adnan kemudian menyampaikan bahwa dirinya juga seperti PPK dan ASN lainnya yang selalu belajar mengenai apa yang belum diketahui. Bahkan sekda mengatakan dulunya dia belajar membuat amplop.
Baca: Kuota Perempuan PPK Kotamobagu Lampaui 30 Persen
"Saya dulu belajar membuat satu kertas menjadi amplop. Saya belajar dari orang yang lebih tahu. Setelah tahu membuat amplop saya pernah menjadi tukang sablon di Matali," ujar Adnan..
Adnan mengatakan hari ini akan belajar lagi mengenai penyusunan laporan keuangan daerah.
Baca: BPBD Kotamobagu Belum Terima Laporan Bencana, Meski Hujan Mengguyur Satu Malam
"Laporan ini adalah rutinitas, yang berubah aturannya. Kalau kita rajin meneliti kembali sebenarnya akan menjadi mudah. Kita melaksanakan kegiatan bimtek ini bukan karena teman-teman tidak bekerja melainkan sebaliknya sangat rajin. Mohon diikuti dengan baik tanpa melihat siapa yang berbicara," ujar Adnan.
Baca: Ombudsman Datang Sampaikan Raport Pelayanan Publik di Pemkot Kotamobagu
Adnan mengatakan pada kegiatan ini agar peserta jangan tegang. "Ini menyangkut angka-angka dan fotmat. Dilaksanakan zelama dua hari. Kedepan kita akan mengintegrasikan e planning dan e budgeting," ujar Adnan.
Pada bimtek ini, untuk Kemandirian SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang benar sesuai standar akuntansi berbasis akrual. PPK SKPD nantinya akan memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menyusun laporan keuangan SKPD. (dik)