Pembangunan Lima Gedung di Boltim Terhenti, Satu di Antaranya dari Dana Pemprov Sulut
Menurut Kepala Badan Keuangan Oscar Manoppo, anggaran lima bangunan ditahan karena pihak ketiga tak mampu menyelesaikan pembangunan tepat waktu.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pembangunan lima gedung di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terhenti pekerjaannya.
Lima bangunan perkantoran dan gedung olahraga tersebut dibiayai mengunakan anggaran Provinsi Sulawesi Utara dan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2018. Total anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan Oscar Manoppo, anggaran lima bangunan tersebut ditahan karena pihak ketiga tak mampu menyelesaikan pembangunan tepat waktu.
Baca: Proyek Jalan Perkebunan Inalom, Dana Rp 2,5 Miliar, Target 1,2 Kilometer, Yang Jadi Cuma 800 Meter
"Kami harus tahan jadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), nanti dilanjutkan tahun 2019. Ada sekitar Rp 6,8 miliar dari APBD 2018 dan Provinsi Rp 200 juta," ujar Oscar.
Lima bangunan yang terhenti tersebut, yakni kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tersisa anggaran Rp 3,1 miliar; kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, tersisa Rp 2,5 miliar; rumah dokter di Nuangan, tersisa Rp 300 juta; kantor Kecamatan Nuangan, tersisa Rp 850 juta; dan sport center dana dari provinsi, tersisa Rp 200 juta.

Lanjut dia, harusnya pembangunan lima gedung tersebut sudah bisa dimulai karena anggaran telah di-running sejak Desember.
Kepala ULP Kabupaten Boltim Haris Sumanta mengatakan, hingga kini belum ada dari pihak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) memasukkan berkas untuk dilakukan lelang.
BERITA POPULER:
Baca: Terakhir Jadi Pebisnis Bubur Manado, Kini Norman Kamaru Masuk Kategori Orang Tercerdas di Dunia
Baca: Tepat Setahun Silam, Lamaran Andre Manoppo kepada Kekasihnya Nikita Wullur Jadi Viral, Ini Kisahnya
Baca: Liliyana Natsir Pensiun, Tontowi Ahmad Ternyata Bakal Duet dengan Pebulu Tangkis Asal Manado
"Memang lima bangunan tersebut akan dilelang kembali, namun masih menunggu SKPD yang bertanggung jawab," ujar Haris.
Sekretaris Daerah Boltim Muhammad Assagaf mengatakan, sesuai petunjuk bupati, pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan waktu lalu tepat waktu harus dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
"Kami tidak akan ikutkan menjadi peserta lelang terhadap perusahan maupun orangnya dalam proses tender," ujar Assagaf. (*)