Berita di Kotamobagu
Warga Kotamobagu Senang Akan Ada Bimbel Soal Tes Pembuatan SIM
Rencana Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu untuk mengadakan bimbel soal tes pembuatan SIM
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Rencana Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu untuk mengadakan bimbingan belajar (bimbel) soal tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mendapat tanggapan baik warga Kotamobagu.
"Bagus itu, agar masyarakat bisa paham dan mengerti tentang pembuatan SIM. Karena saat ini banyak masyarakat awam yang kurang paham kegunaan dan manfaat serta tata cara atau mekanisme pembuatan SIM," ujar Rahmat Nuna, Warga Kotamobagu kepada Tribun Manado, Minggu (27/01/2019).
"Sangat bagus, supaya lebih mudah masyarakat dalam menjalankan ujian pengurusan SIM dan lulus tes," ujar Djunaidi Karim.
Baca: Satlantas Kotamobagu Gelar Lomba, Hadiahnya SIM Gratis
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu nantinya akan menggelar bimbingan belajar atau bimbel bagi masyarakat yang akan mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Nanti akan ada bimbel untuk pengurusan SIM. Kita akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai materi dalam tes pembuatan SIM," ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Anita Sitinjak SIK.
Lanjut kasat, peserta bimbel harus yang belum memiliki SIM. "Minimal satu bulan sebelum pembuatan SIM, bimbel akan dilaksanakan," ujar kasat.
Baca: Satlantas Kotamobagu Gelar Lomba, Hadiahnya SIM Gratis
Satu bulan yang dimaksud agar masyarakat belajar dulu. Agar dia bisa menerapkannya secara langsung saat berkendara.
"Yang diberikan yakni termasuk materi mengenai rambu-rambu lalu lintas. Peserta tidak terbatas, tergantung yang mendaftar. Pendaftaran mulai jumat lalu sampai Februari. Tanggal 2 Februari kita mulai," ujar kasat. (dik)