Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kajian Sementara Dewan Pers, Tabloid Indonesia Barokah Tidak Menjurus ke Hoax

Nezar Patria mengungkapkan, pihaknya sedang mempelajari aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Soal Tabloid Indonesia Barokah

Editor: Rhendi Umar
kompas.com
Tabloid Indonesia Barokah 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengungkapkan, pihaknya sedang mempelajari aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap Tabloid Indonesia Barokah.

Menurutnya, Dewan Pers sedang mengkaji isu terkait objektivitas atau keberimbangan dari pemberitaan tabloid tersebut.

Ia memastikan, aduan BPN Prabowo-Sandi akan direspon dengan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi.

Dewan Pers juga akan melakukan pengecekan apakah artikel yang dimuat dalam tabloid tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

"Kami jamin akan objektif melepaskan dari unsur-unsur politik. Tempatkan keduanya sebagaimana aturan-aturan di dewan pers. Kami juga memastikan apa alamat perusahaan sesuai tercantum, pengecekan sengan berjalan, coba uki setiap artikel apa memenuhi standar jurnalistik," paparnya.

Tabloid Indonesia Barokah
Tabloid Indonesia Barokah (tribun)

Nezar menambahkan, pihaknya akan memanggil perwakilan dari sejumlah partai politik untuk mendengar pendapat mereka.

"Gugatan arahnya ke mana juga sedang dipelajari, apa pelanggaran Pemilu ke Bawaslu atau pelanggaran UU pers. Setelah pokja bekerja, kita akan minta pendapat sejumlah partai tentang tabloid ini nanti ada rapat terkait itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengadukan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat (25/1/2019).

Isi tabloid berjudul "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?" dianggap menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi.

BPN Prabowo-Sandi menilai, Tabloid Indonesia Barokah telah melanggar asas keberimbangan dan beritikad buruk.

Baca: Di Purwakarta, 426 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Telah Disebar ke 9 Kecamatan

Baca: Bawaslu RI Menyebut Tabloid Indonesia Barokah Tidak Memiliki Kantor

Redaksi tabloid dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat memberikan tanggapan sebelumnya menjelaskan konten tabloid Indonesia Barokah menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga dan tim pemenangannya.

Komentar tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, dengan menautkan sebuah berita TribunJabar.id yang berjudul 'Konten Tabloid Indonesia Barokah diduga Tendensius terhadap Prabowo Cs, Judul Artikel Menyudutkan', Jumat (25/1/2019).

Fadli Zon menyebut bahwa penyebar Tabloid Indonesia Barokah adalah 'pusat hoaks nasional'.

Namun, Fadli Zon tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang ia maksud dengan 'pusat hoaks nasional'.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved