Disperindag Bolmong Monitoring Harga Bapok
Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong terus monitoring harga bapok agar tetap stabil
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK- Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan monitoring terkait kebijakan penetapan Harga Ecer Tertinggi (HET) Bahan Pokok (Bapok) komoditas Gula Pasir, Minyak Goreng dan Daging Beku.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan ESDM Bolmong, Ir George Tanor berkata Minggu (27/01/2019), bahwa untuk menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut, maka monitoring akan dilakukan sampai 30 Juni 2019 sebagai mana surat edaran dari Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) terkait kebijakan penetapan HET.
“Kemendag RI menetapkan kebijakan HET Komuditas Gula sebesar Rp12.500 perkilogram, Minyak Goreng kemasan sederhana Rp11.000 perliter dan Daging Beku dengan harga maksimal Rp 80.000 perkilogram,” ujar Tanor.
Baca: Disperindag Bolmong Jamin Ketersedian Bapok Jelang Natal
Dikatakannya, HET ini sudah termasuk harga maksimal yang dijual di gerai-gerai atau toko-toko modern yang ada di Kabupaten Bolmong.

“Jadi, jika ada yang menjual ketiga bahan pokok tersebut di atas harga HET, kami akan segera menindaknya karena sudah melangar atauran Kemendag RI,” tegas Tanor.
Dia menjelaskan, monitoring juga dilakukan untuk melihat dan mengawasi barang-barang yang beredar di setiap pasar dan toko yang ada di Kabupaten Bolmong.
Baca: Ini Penegasan Kadis Disperindag Bolmong kepada Pedagang Jelang Idulfitri
“Pengawasan terkait isi barang yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, juga terkait batas waktu atau kadaluarsa,” terang Tanor.
Pedagang yang kedapatan menjual barang yang sudah kadaluarsa hanya akan diberikan peringatan, sebab penindakan adalah kewenangan dari pihak Provinsi.
Baca: Disperindag Bolmong Pastikan Stok Sembako Aman
“Maka dari itu diharapkan kepada seluru masyarakat dan para pedagang untuk sama-sama menjaga penjualan barang yang sudah kadaluarsa, sehingga tidak ada lagi barang kadaluarsa yang akan di temukan oleh petugas ketika melakukan sidak nanti,” harap tanor. (kel)