Jelang Bebas: Begini Permintaan Ahok
Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya menyebut, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan dibebaskan langsung
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya menyebut, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang. "Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019. Insya Allah akan dibebaskan dari Mako Brimob, Kelapa Dua," ucapnya.
Dikatakan Andika, selama menjalani masa pidana, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini mendapatkan remisi selama tiga bulan 15 hari. Dengan perincian, remisi khusus Natal 20q7 selama 15 hari, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak dua bulan, dan remisi khusus Natal 2018 sebanyak satu bulan.
"Total saudara BTP menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Andika di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Selama menjalani masa pemidanaan tersebut, Andika menyebut BTP tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. "Artinya yang bersangkutan bebas murni pada 24 Januari 2019 mendatang," kata Andika.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI) Yasonna H Laoly meminta agar kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dibesar-besarkan. Ia mengatakan Ahok akan bebas murni dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis 24 Januari 2019 meski proses administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang.
"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, menyelesaikan masa tahanan merupakan hal biasa. "Jadi janganlah. Biasa saja. Dia napi yang tidak mau hak PB (pembebasan bersyarat)-nya. Dia mau betul-betul ini (bebas murni) karena mungkin pertimbangan pribadi," kata Yasonna.
Antisipasi
Mabes Polri sudah menyiapkan antisipasi gangguan keamanan jelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum mendapat laporan akan adanya simpatisan Ahok jelang kebebasannya.
"Sampai hari ini masih belum ada info terkait hal itu (massa simpatisan Ahok yang akan mengawal saat keluar). Yang jelas pengamanan ini dilakukan untuk antisipasi potensi ancaman yang mungkin bisa saja terjadi," ujar Dedi.
Meski demikian, Dedi menuturkan jika pihaknya telah menyiapkan skenario antisipasi pada Kamis esok. Jenderal bintang satu itu menyebut Polres Depok dan Korps Brimob Kelapa Dua telah disiapkan guna mengantisipasi gangguan keamanan.
"Itu (pengamanan) sudah disiapkan skenario oleh Polres Depok. Dan tentunya oleh Brimob sebagai tempat saudara Ahok dilakukan penahanan. Kita juga mitigasi segala macam potensi-potensi gangguan yang akan terjadi," katanya.
Sementara itu di depan Mako Brimob, berdasarkan pantauan tidak terlihat sama sekali tanda-tanda persiapan penyambutan Ahok. Situasinya masih normal seperti hari-hari lain. Gerbang Mako Brimob masih terbuka untuk keluar-masuk kendaraan maupun orang. Pengamanan di pintu masuk juga tidak luar biasa. Hanya tampak dua petugas bersenjata lengkap yang menjaga di dekat gerbang.
Namun, tampak kawat barrier terbentang sekitar 70 meter, mulai dari batas gereja GPIB Gideon hingga depan pos jaga Mako Brimob. Petugas hanya menyisakan sekitar empat meter lebar jalan untuk akses masuk dan keluar.
Menurut Asep, seorang pedagang kaki lima yang biasa mangkal di depan GPIB Gideon, persis di samping Mako Brimob, kawat barrier itu sudah terpasang sejak lama. "(Kawat berduri) itu mah sudah lama. Mulai dulu pendukung Ahok sering demo sudah kepasang," ujar Asep.