Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sat Pol PP Kotamobagu Turunkan Baliho Forkopimda_

Lanjut Dolly baliho tersebut dicopot karena sudah lewat waktu. "Kita tertibkan karena baliho tersebut sudah kedaluwarsa," ujar Dolly.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Nielton Durado
Istimewa
Kamis (17/01/2019) sore, Dinas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran mencopot baliho besar Forkompimda Kota Kotamobagu. 

KOTAMOBAGU, TRIBUN - Kamis (17/01/2019) sore, Dinas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran mencopot baliho besar Forkompimda Kota Kotamobagu.

"Tadi kita memang melaksanakan penertiban di Jalan Kelurahan Molinow. Satu baliho berukuran 10 kali lima meter," ujar Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kotamobagu Dolly Zulhajdi kepada Tribun Manado.

Lanjut Dolly baliho tersebut dicopot karena sudah lewat waktu. 
"Kita tertibkan karena baliho tersebut sudah kedaluwarsa," ujar Dolly.

Lanjut Dolly, penertiban baliho yang kedaluwarsa akan terus dilaksanakan.

"Akan kita tertibkan, ada yang sudah lewat batas waktu. Ada juga yang dipasang pada tempat yang tidak seharusnya. Nanti akan kita tertibkan," ujar Dolly.

Selanjutnya baliho yang diamankan akan dibawa ke Mako Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon.

"Mohon masyarakat yang melihat ada baliho yang dimaksud agar ikut memberi informasi kepada kami," ujar Dolly. (dik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved