Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Sitaro Bakal Tarik Sekdes PNS

Namun sebelum dilakukan penarikan akan dilakukan seleksi terhadap sekretaris desa dari non PNS.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Nielton Durado
Tribun Manado
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal menarik semua sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri sipil. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

SITARO, TRIBUN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal menarik semua sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri sipil.

Namun sebelum dilakukan penarikan akan dilakukan seleksi terhadap sekretaris desa dari non PNS.

"Semua sekretaris desa yang PNS akan ditarik. Makanya akan diseleksi dan akan diambil dari kampung tersebut," jelas Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, Kamis (17/1).

Ia menjelaskan, sebenarnya keberatan dengan rencana penarikan tersebut, sebab menurutnya sekretaris harus bisa soal administrasi, surat menyurat, komputer dan mampu tampil mewakili kepala desa saat berhalangan.

"Nah apakah tersedia seperti itu, sebab biasanya kerja baik tanpa administrasi tidak baik tidak juga, makanya sebenarnya agak keberatan ditariknya sekretaris desa ASN," jelasnya.

Namun sekretaris desa harus non PNS sudah tertera di peraturan pemerintah, sehingga harus dilaksanakan.

Dalentang Kadis PMPD Sitaro menjelaskan bahwa penarikan Sekdes PNS akan dilakukan tahun 2019 ini, namun masih menunggu Perbup.

"Kita menunggu Perbup, tapi yang jelas tahun ini, termasuk seleksinya calon Sekdes non PNS, baru kemudian penarikan," jelasnya. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved