Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu
Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu.
Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus narkoba, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris.
"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Baca: Terima Adipura Ke-13, Pemerintah Kota Bitung Gelar Ibadah Syukur
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta terkait penangkapan Aris 'Idol':
1. Berawal dari Informasi Tersangka YW
Dilansir oleh Tribunnews, penangkapan tersebut berawal dari informasi tersangka YW dkk yang ditangkap pada 8 Januari 2019.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan lebih lanjut.

2. Ditangkap Bersama 4 Tersangka Lain
Polisi menangkap Aris bersama 4 tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, dan AM.
Kelimanya ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Baca: Sinopsis Film SpiderMan Far From Home, dari Tanggal RIlis hingga Kejanggalan Karakter Mysterio
3. Ditangkap saat Pesta Miras dan Sabu
Saat ditangkap, Aris dan tersangka lainnya tengah mengkonsumsi sabu secara bergantian.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019), seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Selain mengkonsumsi sabu, Aris dan keempat tersangka lainnya diketahui tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama-sama.