Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Terjadi di Gianyar, Alasannya Bikin Miris
Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Terjadi di Gianyar, Alasannya Bikin Miris.
TRIBUNAMNADO.CO.ID - Kasus ayah menghamili anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun terjadi di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Gusti RP (54) yang bekerja sebagai buruh telah diamankan Unit IV Reskrim Polres Gianyar, Rabu (16/1/2019).
Persetubuhan sedarah atau inses ini diketahui, saat korban, GAMS (16) bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.
Polisi mengungkap, korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku kelas V SD.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pelaku telah diamankan.
Baca: Terlambat Satu Menit Berpengaruh pada Evaluasi Disiplin PNS
Deny membenarkan bahwa pelaku yang menghamili gadis yang masih berstatus pelajar itu merupakan ayah kandungnya sendiri.
Menurut Deni, kasus ini terungkap saat korban bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke salah satu rumah sakit di Gianyar.
Dokter setempat menanyakan siapa ayah dari kandungan tersebut, dan korban mengatakan ayahnya sendiri.
Mendapat pengakuan tersebut, dokter menginformasikan pada seorang anggota kepolisian.
Tak berselang lama, kata Deni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Baca: Biodata Fatih Seferagic, Bule Penghafal Alquran yang Tahu Jenis Kelamin Lucinta Luna
Dari hasil introgasi, kata Deni, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dimana korban ini, merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.
Pelaku sudah menyetubuhi anaknya ini sejak si anak masih duduk di bangku kelas V SD hingga ia hamil awal Juli 2018.
"Alasan pelaku menyetubuhi anaknya karena semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya dikarenakan sudah pisah ranjang, dan perempuan yang ada di rumahnya hanya istri dan anaknya.
Baca: Vanessa Angel Ketahuan Dipesan 9 Kali dan Difasilitasi 6 Muncikari, Awalnya Sempat Merasa Dijebak