Kasat Reserse Narkoba Polres Minsel Tinjau Pabrik Cap Tikus 1978 Minsel
Kasat Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan bersama sejumlah personel melakukan kegiatan peninjauan di lokasi pabrik Cap Tikus 1978
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Kasat Reserse Narkoba Polres Minsel Tinjau Pabrik Cap Tikus 1978 Minsel
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kasat Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan Iptu Denny Tampenawas, SSos, bersama sejumlah personel melakukan kegiatan peninjauan di lokasi pabrik Cap Tikus 1978 PT Jojubu Jarum Minahasa, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dilakukan jajaran Satuan Res Narkoba dalam rangka monitoring atau pemantauan terkait proses produksi minuman yang telah menjadi ikon di daerah ini.
“Peninjauan yang kami lakukan di Pabrik Cap Tikus 1978 ini dalam rangka kegiatan pemantauan serta pengawasan terkait dengan proses produksi, regulasi perijinan, kebersihan produk serta memberikan himbauan agar pihak produsen tetap menjaga mutu produk minuman Cap Tikus,” terang Iptu Denny Tampenawas, Selasa (15/1/2019).
Baca: Bupati Minsel Akan Launching Cap Tikus 1978 di 4 Kota Besar
Baca: Bupati Minsel Lirik Pasar Luar Negeri untuk Jual Cap Tikus 1978
Baca: Cap Tikus 1978 Resmi Diluncurkan di Minsel, Ini Penjelasan Makna Angka 1978
Dalam kesempatan itu, jajaran Sat Res Narkoba Polres Minsel bertemu dengan sejumlah staf manajemen Pabrik Cap Tikus PT Jojubu Jarum Minahasa.
“Kami bertemu dengan sejumlah staf bidang produksi PT Jojubu Jarum Minahasa, diharapkan kegiatan pemantauan ini menjadi sarana kontrol pihak kepolisian dengan pihak pengelola Pabrik Cap Tikus,” pungkas Iptu Denny.